Berita Jember

Polisi Tangkap Pemuda di Jember, Diduga Menculik dan Mencabuli Anak

Personel Samapta Polres Jember mengamankan pria bernama Juri, yang diduga menculik dan mencabuli anak di Jember, Jawa Timur

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Istimewa Satuan Samapta Polres Jember
PENCULIKAN ANAK : Terduga penculik dan pelaku pencabulan anak saat diinterogasi petugas Samapta Polres Jember, Sabtu (1/2/2025). Pria ini diduga menculik anak perempuan selama empat hari di Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Personel Samapta Polres Jember mengamankan pria bernama Juri, yang diduga menculik dan mencabuli anak di Jember, Jawa Timur.

Pria 26 tahun ini, menculik dan membawa kabur CPA ke rumah saudaranya di Kecamatan Pakusari, Jember, selama empat hari. Dia juga mencabuli korban selama masa penculikan.

Kasat Samapta Polres Jember AKP Adam mengatakan, kejadian tersebut awalnya korban pamit kepada orang tuanya untuk kerja kelompok di rumah temannya, pada 28 Januari 2025 Pukul 15.00 WIB.

"Kemudian sekira Pukul 16.30 WIB Pelapor diberi kabar oleh putrinya melalui pesan WA bahwa anak pelapor akan pulang dengan menggunakan grab," ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Namun bocah perempuan ini tidak kunjung tiba di rumah, sehingga ibu korban panik dan mencoba menghubungi putrinya melalui telepon, tapi ponsel gadis itu tidak aktif. 

"Lalu pada hari Jumat 31 Januari 2025 sekira Pukul 20.00 WIB, anggota Tim Sat Samapta Polres Jember menerima laporan tersebut dari kedua orang tua korban," ucap Adam.

Baca juga: Gugatan Pilkada Banyuwangi Ditolak MK, Pasangan Ali-Ali Ucapkan Selamat Ke Ipuk-Mujiono

Anggota Samapta Polres Jember mengantarkan orang tua korban di SPKT Polres Jember untuk membuat laporan orang hilang.

"Dan Tim Alap-Alap Samapta Polres Jember langsung melaksanakan patroli di wilayah terakhir korban dan terduga pelaku berada di daerah Kecamatan Pakusari," ulasnya.

Dia mengatakan patroli yang dilakukan Tim Samapta Polres Jember ketika itu belum membuahkan hasil. Kemudian polisi melanjutkan operasi pencarian pada 1 Februari 2025.

"Sekira Pukul 07.30 WIB, Tim Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember mendapatkan informasi korban dan terduga pelaku akan pulang ke rumah korban. Kabar itu melalui pasan singkat WA pelaku kepada ayah korban," katanya.

Mendengar informasi tersebut, Adam bilang, Tim Samapta Polres Jember langsung meluncur ke rumah korban di kawasan Kecamatan Sumbersari.

"Dan mendapati korban dan terduga pelaku sudah berada di dalam rumah. Kemudian petugas mengamankan korban dan terduga pelaku untuk diinterogasi," paparnya.

Berdasarkan keterangan mereka, kata Adam, pelaku sudah empat kali mencabuli gadis perempuan itu. Aksi bejat pria ini dilakukan di rumah saudaranya di Kecamatan Pakusari Jember.

Baca juga: Banjir Bandang Desa Wonoboyo Bondowoso, Warga Sebut Terparah Dalam 30 Tahun

"Dan pelaku juga telah membawa lari anak  tanpa seizin orang tuanya selama kurun waktu empat hari," urainya.

Adam mengaku langsung melimpahkan terduga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved