Berita Banyuwangi

Geledah Hunian Narapidana, Lapas Banyuwangi Buru Ponsel dan Narkoba

Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggeledah beberapa hunian narapidana, untuk memburu ponsel dan narkoba

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Lapas Banyuwangi
GELEDAH SEL LAPAS - Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggeledah beberapa hunian narapidana, Selasa (4/2/2025) malam. Petugas yang berasal dari tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) itu memburu handphone dan narkoba. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggeledah beberapa hunian narapidana, Selasa (5/2/2025) malam. Petugas yang berasal dari tim satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) itu memburu ponsel dan narkoba.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam itu, tim tak menemukan adanya handphone maupun narkoba, baik di dalam kamar hunian warga binaan maupun sekitar area blok hunian.

“Terdapat enam kamar yang kami geledah dan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, Rabu (5/2/2025)

Selain memastikan bebas dari barang terlarang, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Tim Satops Patnal melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas di dalam rutan.

“Sehingga langkah pencegahan dapat diambil secara lebih dini dan tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Baca juga: Empat Dam dan Jembatan Rusak Akibat Banjir Bandang Susulan di Bondowoso

Mukaffi menyebut, penggeledahan yang dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari handphone serta narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Banyuwangi sebagai tempat yang kondusif untuk pembinaan warga binaan," ungkapnya.

Ke depan, penggeledahan serupa akan digelar secara rutin dengan memilih kamar hunian secara acak.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir peluang penyelundupan barang terlarang serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Hal ini demi mendukung proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” pungkasnya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved