Efisiensi Anggaran Pusat
Turun Drastis, Tahun PTSL Bondowoso Hanya Dilakukan di 5.550 Bidang Tanah karena Efisiensi Anggaran
Menurut Zubaidi Kepala BPN/ATR Bondowoso, sebenarnya pada 2025 ini ditargetkan PTSL dilakukan di 20.000 bidang dengan luasan 3.500 hektar.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bondowoso tahun ini hanya hanya akan dilakukan pada 5.500 bidang saja. Ini karena adanya efisiensi anggaran hingga 72 persen dari pemerintah pusat.
Menurut Zubaidi Kepala BPN/ATR Bondowoso, sebenarnya pada 2025 ini ditargetkan PTSL dilakukan di 20.000 bidang dengan luasan 3.500 hektar.
"Target tersebut tersebar di 43 desa di 12 kecamatan, dan 10 desa di antaranya merupakan desa yang belum sama sekali tersentuh program PTSL," kata Zubaidi, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Marselino Ferdinan Makin Terancam, Pelatih Oxford United Beri Pujian untuk Pemain Pinjaman Chelsea
Namun karena ada aturan efisiensi anggaran dari pusat, target tersebut menurun drastis. Bahkan menurut Zubaidi, informasi dari Kanwil, untuk Bondowoso tahun tidak ada pengukuran tahun.
Sertifikasi tahun ini diperuntukkan untuk bidang tanah milik masyarakat yang sudah terukur 2024 ke bawah.
"Juga tanah-tanah wakaf di desa, dan bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikat," kata Zubaidi.
Zubaidi menjelaskan pada 2023 ada 45 ribu bidang berhasil disertifikat. Sementara untuk 2024 ada 27 ribu bidang tanah.
Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Muncar Banyuwangi
Bidang-bidang tang diikutkan PTSL ini di antaranya yakni bidang sawah, rumah, wakaf masjid, fasilitas umum, dan bidang milik pemerintah daerah.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Sinca Ari Pangestu/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.