Berita Situbondo

Edarkan Okerbaya di Kalangan Pemuda dan Nelayan, Pria Berusia 20 Tahun di Situbondo Dibekuk Polisi

Seorang pemuda di Situbondo, dibekuk tim Satuan Reskoba Polres Situbondo karena mengedarkan obat keras berbahaya di kalangan pemuda dan nelayan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Situbondo
OBAT KERAS BERBAHAYA - Ribuan obat keras berbahaya yang disita oleh tim Satuan Reskoba Polres Situbondo, Senin (10/2/2025). Okerbaya ini diedarkan di kalangan pemuda, dan nelayan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.   

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang pemuda di Situbondo, dibekuk tim Satuan Reskoba Polres Situbondo.

Pemuda berinisial FR, warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dibekuk polisi karena diduga memgedarkan pil trek di kalangan pemuda dan nelayan di desanya.

Pria berusia 20 tahun ditangkap di sebuah toko berjaringan di Desa Pesangrahan, Kecamatan Jangkar. Ketika itu, dia sedang menjual pil ke pelanggannya.

Kasat Rerkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan penangkapan pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) itu.

Setelah berhasil membekuk tersangka, kata AKP Lutfi, selanjutnya pihaknya membawanya ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

"Dari penggeledahan itu, kami berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1.100 butir pil trek," ujarnya, Senin (10/02/2025).

Baca juga: Rumah di Kota Malang Dibobol, Pelaku Gasak Emas Batangan Hingga Bed Cover

Sebelum penangkapan, sambungnya, pihaknya mendapatkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan pereraran okerbaya dikalangan pemuda dan nelayan di Pelabuhan Jangkar.

"Dari situkah, anggota melakukan penyelidikan dan terduga tersangka berhasil diidentifikasi. Tersangka berhasil kami tangkap usai menjual pil trek," katanya.

Selain mengamankan tersangka dan menyita ribuan okerbaya, lanjut, AKP Lutfi, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya di rumahnya, seperti, dompet, tas, kalemg plastik, ponsel, juga celurit. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved