Berita Situbondo
Edarkan Okerbaya di Kalangan Pemuda dan Nelayan, Pria Berusia 20 Tahun di Situbondo Dibekuk Polisi
Seorang pemuda di Situbondo, dibekuk tim Satuan Reskoba Polres Situbondo karena mengedarkan obat keras berbahaya di kalangan pemuda dan nelayan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang pemuda di Situbondo, dibekuk tim Satuan Reskoba Polres Situbondo.
Pemuda berinisial FR, warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dibekuk polisi karena diduga memgedarkan pil trek di kalangan pemuda dan nelayan di desanya.
Pria berusia 20 tahun ditangkap di sebuah toko berjaringan di Desa Pesangrahan, Kecamatan Jangkar. Ketika itu, dia sedang menjual pil ke pelanggannya.
Kasat Rerkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan penangkapan pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) itu.
Setelah berhasil membekuk tersangka, kata AKP Lutfi, selanjutnya pihaknya membawanya ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan itu, kami berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1.100 butir pil trek," ujarnya, Senin (10/02/2025).
Baca juga: Rumah di Kota Malang Dibobol, Pelaku Gasak Emas Batangan Hingga Bed Cover
Sebelum penangkapan, sambungnya, pihaknya mendapatkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan pereraran okerbaya dikalangan pemuda dan nelayan di Pelabuhan Jangkar.
"Dari situkah, anggota melakukan penyelidikan dan terduga tersangka berhasil diidentifikasi. Tersangka berhasil kami tangkap usai menjual pil trek," katanya.
Selain mengamankan tersangka dan menyita ribuan okerbaya, lanjut, AKP Lutfi, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya di rumahnya, seperti, dompet, tas, kalemg plastik, ponsel, juga celurit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Okerbaya
obat keras berbahaya
Polres Situbondo
Kabupaten Situbondo
Jawa Timur
Jangkar
TribunJatimTimur.com
Situbondo
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.