Balap Liar Live TikTok Bangkalan

Sederet Fakta Pembubaran Balap Liar Live TikTok di Jalur Poros Pantura Bangkalan

Berikut deretan sejumlah fakta dalam pembubaran alap liar live TikTok di jalur poros Suramadu Kabupaten Bangkalan

Editor: Sri Wahyunik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
SITA PULUHAN MOTOR : Polres Bangkalan menunggu para pemilik kendaraan sepeda motor yang diangkut dari lokasi kerumunan massa saat balapan liar di jalur poros pantura Kabupaten Bangkalan pada Minggu (9/2/2025). Total kendaraan yang terparkir di halaman sisi Utara polres sebanyak 39 unit 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Seorang personel Satuan Samapta Polres Bangkalan menderita luka di bagian dagu hingga menerima tujuh jahitan setelah tertabrak sepeda motor saat membubarkan ratusan massa saat menonton balap liar di jalur poros pantura Jalan Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Minggu (9/2/2025) dini hari.

Dalam kegiatan itu, turut pula bergabung personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Polsek Tanjung Bumi, Polsek Kokop, dan Polsek Sepulu.

Terlukanya seorang polisi menjadi salah satu fakta di balik pembubaran ratusan massa saat menonton balap liar. Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap seorang warga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.  

Sebelum dibubarkan polisi, kerumunan massa saat menonton balap liar itu disiarkan secara live melalui akun TikTok, SELEB_MABE.

Dalam rekaman tangkapan layar siaran langsung itu, pemilik akun kemudian menghentikan kegiatan live setelah polisi merangsek masuk untuk membubarkan massa.  

Disinggung berkaitan anggotanya menderita luka, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono membenarkan insiden itu. Menurunya, sudah menjadi sebuah resiko bagi personel kepolisian saat menjalankan tugas.

“Informasinya demikian (tertabrak). Tetapi itu menjadi salah satu resiko buat kami, tidak masalah. Kami juga mengamankan satu orang yang kedapatan membawa sajam serta mengamankan sebanyak 39 sepeda motor,” ungkap Hendro didampingi Kasat Samapta

Polres Bangkalan, AKP Buntoro dan Kasi Humas Iptu Risna Wijayanti di mapolres, Senin (10/2/2025).

Pantau Tribun Madura, barang bukti puluhan motor beragam jenis yang disita dari lokasi pembubaran massa terparkir di halaman sisi Utara Polres Bangkalan, dikelilingi seutas pita police line. Motor-motor itu diangkut menggunakan tiga buah truk dari lokasi ke Polres Bangkalan.  

Baca juga: Dukung Penerapan Efisiensi Anggaran, Bupati Ipuk: Sudah Kami Terapkan Bertahap Sejak 2023

“Kami sayangkan pemilik dari sepeda-sepeda motor melarikan diri, kami angkut dengan 3 truk ke polres untuk dilakukan identifikasi. Saat ini 18 motor sudah teridentifikasi, sementara 21 motor lainnya belum terindetifikasi,” tegas Hendro.

Ia menambahkan, Polres Bangkalan akan menyebar kepada masyarakat berkaitan data sepeda motor mulai dari nomor rangka (noka), nomor mesin (nosin), hingga nomor polisi (nopol). Dengan harapan, para pemilik kendaraan bisa segera datang untuk mengambil sepeda motornya dengan menunjukkan surat-surat resmi, mulai dari STNK dan BPKB sebagai bukti dokumen kepemilikan.

“Bagi polres lain yang merasa nopol, noka, dan nosin kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti hasil atau pun menjadi data curian di wilayah, silahkan menghubungi kami,” pungkas Hendro. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved