Pegawai Honorer Lumajang

Pemkab Lumajang Resmi Pecat Ratusan Pegawai Honorer

Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemkab Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/istimewa
DIBERHENTIKAN: Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemkab Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.

"Data yang berkembang dari 191 menjadi 437 tenaga honorer (yang diberhentikan). Sudah kami laporkan tertulis ke Ketua DPRD," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Misi Balas Dendam Chelsea Atas Brighton, Cole Palmer Kans Pindah Posisi, 5 Bintang Absen

Agus menambahkan, keputusan pemberhentian tersebut telah diputuskan secara matang dengan segala pertimbangan.

Sebagian dari tenaga kontrak yang diberhentikan, memiliki peluang bekerja kembali lewat skema outsourcing.

Baca juga: Inter Milan dan Fiorentina Rela? 3 Bomber Andalan Masuk Radar Arsenal di Bursa Transfer

Kata Sekda, posisi yang masih berpeluang untuk melanjutkan karir adalah penjaga malam, petugas kebersihan dan pengemudi.

"Prinsipnya pemda berupaya mencarikan solusi yangtidak bertentangan dg aturan. Sepanjang posisi Non ASN tersebut bisa diakomodir dalam 3 jabatan lewat outsoucing tentu akan dilakukan oleh pemda. Yaitu utk jabatan pengemudi, petugas kebersihan dan penjaga malam," tutur Sekda.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved