Pegawai Honorer Lumajang
Pemkab Lumajang Resmi Pecat Ratusan Pegawai Honorer
Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemkab Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Setelah melalui berbagai pembahasan, Pemkab Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.
"Data yang berkembang dari 191 menjadi 437 tenaga honorer (yang diberhentikan). Sudah kami laporkan tertulis ke Ketua DPRD," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Misi Balas Dendam Chelsea Atas Brighton, Cole Palmer Kans Pindah Posisi, 5 Bintang Absen
Agus menambahkan, keputusan pemberhentian tersebut telah diputuskan secara matang dengan segala pertimbangan.
Sebagian dari tenaga kontrak yang diberhentikan, memiliki peluang bekerja kembali lewat skema outsourcing.
Baca juga: Inter Milan dan Fiorentina Rela? 3 Bomber Andalan Masuk Radar Arsenal di Bursa Transfer
Kata Sekda, posisi yang masih berpeluang untuk melanjutkan karir adalah penjaga malam, petugas kebersihan dan pengemudi.
"Prinsipnya pemda berupaya mencarikan solusi yangtidak bertentangan dg aturan. Sepanjang posisi Non ASN tersebut bisa diakomodir dalam 3 jabatan lewat outsoucing tentu akan dilakukan oleh pemda. Yaitu utk jabatan pengemudi, petugas kebersihan dan penjaga malam," tutur Sekda.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.