Pegawai Honorer Lumajang Diberhentikan

Tenaga Honorer Lumajang yang Dipecat Bisa Bekerja, Asal Tanpa Gaji Hanya Uang Bensin

emkab Lumajang sempat menawarkan para tenaga honorer bisa bekerja kembali asalkan hanya dibayar uang bensin tanpa gaji.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/istimewa
DIBERHENTIKAN: Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang sempat menawarkan para tenaga honorer bisa bekerja kembali asalkan hanya dibayar uang bensin tanpa gaji.

"Contoh tenaga (kontrak) Kecamatan tetap mau ingin bekerja, meskipun dibayar dengan pengganti bensin atau BBM. Contoh lagi ada yang memang tenaganya dibutuhkan dengan skema non APBD," ujar Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, Selasa (11/2/2025).

Ari mengatakan dirumahkanya ratusan tenaga honorer merupakan hal yang tidak bisa dihindari, lantaran bersingunggan dengan regulasi dan kebutuhan anggaran APBD.

Baca juga: 1 Pemain Lokal Anyar Persib Bandung Tuai Pujian Usai Menang Tipis Atas PSIS Semarang, Didikan Rival

"Sementara tenaga honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK juga harus mempunyai masa kerja 2 tahun," kata Ari.

Pemutusan kontrak sebanyak 437 tenaga honorer pada Senin 10 Februari 2025 tidak bisa dibendung.

Di sisi lain, salah satu pegawai kontrak Diskominfo Lumajang kecewa atas keputusan pemecatan oleh Pemkab Lumajang. Menurutnya, keputusan tersebut begitu cepat bagi dirinya yang baru saja bekerja di Pemkab Lumajang.

Rofiul, salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang mendadak. 

Baca juga: 1 Pilar Persib Bandung yang Tuai Sorotan saat Kontra PSIS Semarang Kans Hengkang, Bobotoh Senang?

"Dulu pernah dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi. Tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena (pemberhentian)," ucapnya.

Para pegawai kontrak Pemkab Lumajang lain bernama Varel harus menuturkan jika dirinya harus beralih pekerjaan demi tetap menyambung hidup.

Saat bekerja Varel mengaku telah mendengar desas-desus jika para pegawai kontrak akan dipecat. Alhasil ia memutuskan mundur untuk mencari pekerjaan baru.

"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," kata Varel.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved