Mobil Listrik
Pemkot Surabaya Sewa 42 Mobil Listrik Seharga Rp 13 Juta Perbulan untuk Kendaraan Dinas
Pemkot Surabaya menyewa sekitar 42 mobil listrik untuk kendaraan dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyewa sekitar 42 mobil listrik untuk kendaraan dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemkot Surabaya menyewa mobil listrik dalam jangka waktu setahun, mulai Januari hingga Desember 2025. Harga sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas itu Rp 13 juta per bulan. Setelahnya akan dievaluasi.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan mobil listrik ini dipilih karena selain tidak selamanya bergantung pada BBM, juga untuk menciptakan lingkungan hijau, dan mengurangi gas buang.
Baca juga: Nasib Kontras 2 Pilar Inter Milan Usai Kalahkan Fiorentina, 1 Nama Dikritik, 1 Panen Pujian
Wawali Cak Ji mengakui untuk operasional dalam kota memang sangat membantu. Dia yakin akan jauh lebih menghemat dengan kendaraan listrik. Apalagi kendaraan ini adalah sewa.
Namun menurutnya, mobil listrik ini menurut Cak Ji ada kekurangan, karena untuk saat ini tidak bisa digunakan ke luar kota.
Baca juga: NASIB Sial Legenda Persib Bandung Jadi Kapten Klub Liga 2, Kini Timnya Terdegradasi ke Liga 3
"Sementara hanya untuk dalam kota. Kalau ke luar kota malah pusing pakai mobil listrik. Soalnya di luar daerah belum ada cas-nya (stasiun pengisian baterai)," kata Wawali Cak Ji, Rabu (13/2/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.