KUR Fiktif Bondowoso

Kisah Korban KUR Fiktif di Bondowoso, Pemuda Tulang Punggung Keluarga dari Keluarga Tak Mampu

Seorang pemuda tulang punggung dari keluarga tidak mampu menjadi korban pinjaman KUR fiktif dari sebuah perbankan di Bondowoso, tuntut keadilan

|
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR BODONG - Penampakan rumah salah satu korban KUR perbankan dengn iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (atas). Kuasa Hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejari Bondowoso, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Awal tahun 2025 seperti menjadi mimpi buruk bagi Saiful Arifin, warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Pemuda usia 22 tahun yang hidup dengan ibu dan neneknya ini, tak menyangka, bahwa rezeki Rp 1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah, ternyata adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang di sebuah bank plat merah di Kabupaten Bondowoso. Jumlah utangnya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 100 juta. 

Tanpa ada rasa curiga, uang Rp 1 juta yang didapatnya pada Februari 2024 lalu, digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3x5 meter, Rp 450 ribu per tahun. Rumah itu ditinggali enam orang, yakni ibu, nenek, keponakan, Saiful dan istri yang baru dinikahinya. 

Pemuda yang yatim sejak usia 8 tahun itu adalah tulang punggung keluarga. Dia beternak ayam, yang hasilnya hanya cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan membayar tagihan listrik.

Karenanya, ketika mengetahui, dia memiliki utang hingga Rp 100 juta, Saiful berasa mimpi buruk di siang bolong.

Utang hingga seratusan juta itu diketahuinya, ketika membeli sepeda motor secara kredit ke sebuah dealer. Sebab, pengajuannya ditolak lantaran dia memiliki pinjaman di bank sebesar Rp 100 juta. Pinjaman ini diketahui setelah pihak dealer mengecek melalui BI Checking.

Baca juga: Potongan Tubuh di Tepi Sungai di Jombang, Polisi Selidiki dengan Temuan Mayat Tanpa Kepala

Pada awal Januari 2025, dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan. Di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp 100 juta. Ibunya nyaris pingsan, neneknya yang sudah sakit-sakitan di atas kasur, dan istrinya menangis tak henti.

"Bagaimana mau pinjam Rp 100 juta. Apa yang mau dibayarkan. Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," ceritanya kepada TribunJatimTimur.com, Rabu (12/2/2025).

Dia menolak menandatangani itu, karena merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan. Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ujarnya.

Kuasa Hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi, mengatakan ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank plat merah di 2024.

Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang. "Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama. Pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam pinjaman KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit. Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinasi sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat pinjaman KUR.

Baca juga: Nenek Hidup Sendiri di Bondowoso Nyaris Tertimpa Pohon Tumbang di Rumahnya

"Masing-masing Rp 100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu. Siapa yang akan membayar. Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi media TribunJatimTimur.com.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved