Berita Jember

Serapan Pupuk Subsidi di Jember 2024 Sebanyak 92 Persen

AE Pupuk Indonesia di Jember Slamet Saputra mengatakan, serapan rabuk subsidi jenis urea tahun kemarin sebesar 59.487 ton, sementara NPK 47.922 ton.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
SERAPAN PUPUK SUBSIDI: AE Pupuk Indonesia Jember Slamet Saputra saat dikonfirmasi di gedung DPRD Jember, Jawa Timur,Kamis (13/2/2025). Paparkan serapan pupuk subsidi di Kabupaten Jember tahun anggaran 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pupuk Indonesia mencatat, serapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun 2024 sebesar 92 persen.

Baca juga: Pekan Depan Dilantik, DPRD Jatim Minta Khofifah-Emil Gaspol

AE Pupuk Indonesia di Jember Slamet Saputra mengatakan, serapan rabuk subsidi jenis urea tahun kemarin sebesar 59.487 ton, sementara NPK 47.922 ton.

"Sementara alokasi pupuk subsidi tahun 2024, untuk urea sebanyak 64.956 ton dan NPK 51.839 ton. Kalau persentasenya ada 92 persen yang terserap," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, 8 persen sisa alokasi yang tidak terserap di tingkat petani otomatis akan hangus, sebab di tahun berikutnya pemerintah telah menjatah lagi.

Baca juga: 1 Sosok Pilar Persib Bandung Naik Daun Usai Laga Kontra PSIS Semarang, Sempat Jadi Bagian Rival

"Jadi tidak dikembalikan karena kalau tidak terserap itu, secara data dihitung tidak tersalur," kata Slamet.

Slamet menjelaskan 8 persen sisa pupuk subsidi yang belum terserap, berati barang tersebut belum tersimpan di gudang Pupuk Indonesia di Jember.

"Kalau yang ada di gudang berati itu sudah ditebus, jadi belum sempat dialokasikan," tuturnya.

Dia menjelaskan, kendala utama serapan pupuk subsidi di Jember tahun kemarin tidak 100 persen karena ada pergeseran musim tanam.

"Harusnya masa tanam itu akhir 2024 berbesar masuk di Januari 2025, sehingga penebusan mengunakan alokasi baru di 2025," kata Slamet.

Baca juga: Mantan Klubnya Resmi Terdegradasi ke Liga 3, Penyerang Persija Turut Utarakan Kesedihannya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Candra Ary Fianto mengatakan, tidak terserapnya pupuk subsidi secara penuh karena terdapat beberapa masalahnya petani ketika membeli di kios.

"Petani diminta menebus pupuk subsidi dan juga menebus pupuk non subsidi. Kedua rata-rata petani tidak ditunjukan jatah pupuk yang mereka miliki, sehingga mereka membeli dibawah kuota," tanggapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved