Berita Pasuruan

Warga Pasuruan Sumringah Menikmati Program Cek Kesehatan Gratis

Nurkholis melihat langsung antusias warga yang datang ke Puskesmas untuk memanfaatkan program presiden.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Pemkab Pasuruan
MAKSIMAL : Pj Bupati Pasuruan Nurkholis saat mendatangi Puskesmas Winongan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Semua pelayanan kesehatan akan diberikan secara cuma - cuma, tanpa dipungut biaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi menjalankan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sesuai instruksi dan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kamis (13/2/2024). 

Pj Bupati Pasuruan Nurkholis bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun langsung untuk mengecek jalannya program PKG ini. Salah satu yang dicek adalah Puskesmas di Winongan.

Nurkholis melihat langsung antusias warga yang datang ke Puskesmas untuk memanfaatkan program presiden. Deni Topan Febrian (27), salah satu warga mengaku sengaja memanfaatkan momen PKG ini.

Dia lahir di bulan Februari. Maka, ia memanfaatkan program Presiden untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Apalagi, semua layanan pemeriksaan tidak dipungut biaya sepeser pun, dan ia menjalani semua pemeriksaan.

Baca juga: Dapat Bantuan 18 Ribu Dosis Vaksin PMK, DPKH Pasuruan Mulai Distribusikan ke Puskeswan

“Saya lahir 9 Pebruari, dan ketika Pasuruan sudah menerapkan PKG ini, saya langsung datang ke Puskesmas untuk segera mengecek kondisi saya. Mulai dari tensi darah, gula darah, kolesterol dan lainnya,” katanya.

Deni adalah satu dari beberapa masyarakat Kabupaten Pasuruan yang sudah bisa menikmati program PKG. Hari ini, ada delapan pasien yang menerima PKG. Lima di antaranya bayi baru lahir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, bagi masyarakat yang mau memanfaatkan program ini, syaratnya mudah, periksa di waktu yang bertepatan dengan kelahiran.

Setelah itu, kata dia, pihak dari tim kesehatan akan melakukan pemeriksaan. Semuanya dilakukan secara bertahap, yakni screening awal yang dilakukan di ruangan khusus dan berkelanjutan.

Baca juga: Inter Kediri vs Persewangi Banyuwangi 1-2, Laskar Blambangan Tunjukkan Peningkatan Performa

Bahkan, kata dia, jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, pasien akan diarahkan ke poli terkait. Dan seluruhnya dilakukan di semua puskesmas pada jam dan hari kerja. Semuanya akan dilakukan secara cuma-cuma.

"Semuanya gratis di 33 puskesmas se-Kabupaten Pasuruan pada jam dan hari kerja. Jenis pemeriksaan bervariasi sesuai kelompok usia. Pertama, PKG hari ulang tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun.

Ada juga bagi usia 18 tahun ke atas. Selanjutnya PKG sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru, serta PKG rutin ditujukan bagi ibu hamil, bayi dan anak.

"Warga yang berulang tahun diberikan kesempatan untuk ikut pemeriksaan kesehatan hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun. Jadi, silahkan masyarakat Pasuruan yang lahir di bulan ini segera manfaatkan programnya,” urainya.

Baca juga: PREDIKSI Skor dan Prediksi Susunan Pemain Brighton Vs Chelsea Liga Inggris 2024, Misi Balas Dendam

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir ada biaya tambahan dan lainnya untuk bisa mendapatkan pelayanan ini. Selama membawa serta KTP atau KK, bisa dilayani.

Dia juga meminta masyarakat tidak panik jika memang mereka memerlukan pemeriksaan lanjutan, Pemerintah Daerah telah menanggungnya melalui program UHC (Universal Health Coverage). 

“Semua warga bisa mendapatkan layanan ini menyesuaikan dengan kelompok usianya. Mari kita manfaatkan program ini karena gratis. Semua biaya akan dicover oleh Pemda karena ada program UHC," tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved