Berita Jember

Masa Transisi, Sudah Lima Hari Jabatan Sekda Kabupaten Jember Kosong

Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah lima hari ini berjalan tanpa keberadaan Sekretaris Daerah di masa transisi

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas DPRD Jember
KEKOSONGAN SEKDA: Ketua DPRD Jember Jawa Timur Ahmad Halim saat paripurna, Senin (17/2/2025). Halim memaparkan kekosongan jabatan Sekda Pemkab Jember di masa transisi  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah lima hari ini berjalan tanpa keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) di masa transisi. 

Hal tersebut lantaran jabatan Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Jember Arief Tjahjono sudah berakhir per 14 Februari 2025 kemarin. 

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim meminta, Pemkab segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Apakah jabatannya diperpanjang atau diusulkan Plh (Pelaksana Harian). Informasinya Plt Bupati sudah mengusulkan Plh," ujarnya, Selasa (18/2/2025). 

Namun, Halim meminta Pemprov Jatim menunggu bupati terpilih dilantik dulu dalam memutuskan Sekda Kabupaten Jember, sebab waktunya sangat mepet. 

"Agar legitimasinya lebih dapat, karena masa jabatannya (Plt Bupati) tinggal tiga hari lagi dan pada 20 Februari 2025 adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," tuturnya. 

Hasil koordinasi bersama Badan Kepegawaian Pemprov Jatim, kata dia, Pj Gubernur menunggu usulan tersebut dari bupati Jember terpilih. 

"Apakah diperpanjang Pj Sekdanya atau ditunjuk Plh yang baru," kata Halim. 

Baca juga: Kisah Serda Manganang Jadi Inspirasi Remaja di Banyuwangi Cari Kepastian Status Jenis Kelamin

Legislator Partai Gerindra meminta meskipun terjadi kekosongan Sekda di masa transisi ini, birokrasi Pemkab Jember harus tetap berjalan seperti bisa. 

Sebatas informasi, Arief Tjahjono dilantik jadi Pj Sekda oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat pada 14 November 2024 silam. 

Arief ditunjuk untuk menggantikan Hadi Sasmito selaku Sekda Jember Definitif, yang ditahan Polda Jatim atas dugaan korupsi pengadaan papan reklame. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved