Berita Malang

Dua Ayah Kandung di Kota Malang Setubuhi Anak Sendiri

Dua ayah kandung WSD (51) dan BM (35), menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kota Malang.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ipunk
ANAK KANDUNG - Tersangka usai ditanyai oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh dalam press rilis yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Senin (24/2/2025). Diketahui, tersangka BM telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial NMS (14). 

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menuturkan bahwa kondisi kedua korban masih trauma, sehingga perlu dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis secara intensif.

"Saat ini, korban berada di rumahnya masing-masing didampingi oleh pihak keluarga dekatnya. Keduanya tetap bersekolah, namun masih agak trauma dengan kejadian itu,"

"Oleh karenanya, kami sudah berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota dan Dinsos Provinsi Jatim untuk melakukan pendampingan. Termasuk memberikan asesmen agar kondisi psikis korban bisa pulih," tandasnya.

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved