Berita Situbondo

Perut Bocor Usai Operasi Caesar, Pasien Gugat RSU Abdoer Rachem Situbondo

Seorang pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Abdoer Rachem Situbondo, Zufiatul Laili, berencana menggugat pihak rumah sakit.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
TUNTUT RUMAH SAKIT: Tim LBH Santri Situbondo saat mengunjungi kliennya yang akan menggugat pihak rumah sakit umum (RSU) Abdoer Rachem Situbondo, Jawa Timur. Pasien rumah sakit akan mengugat rumah sakit ke Pengadilan Negeri Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Seorang pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Abdoer Rachem Situbondo, Zufiatul Laili, berencana menggugat pihak rumah sakit beserta Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Kesehatan setempat. 

Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Santri Situbondo atas dugaan malpraktik yang menyebabkan kondisi pasien semakin memburuk.

Menurut keterangan Direktur LBH Santri Situbondo, Asrawi SH, kliennya awalnya menjalani operasi caesar untuk melahirkan anaknya di RSU Abdoer Rachem. Meski persalinan berlangsung normal, tiga hari pascaoperasi muncul benjolan di bagian atas perutnya.

Tim medis rumah sakit kemudian memutuskan untuk melakukan operasi kedua pada 10 Februari 2025. Operasi ini melibatkan pengangkatan rahim pasien. Namun, kondisi pasien justru memburuk setelah operasi kedua.

Baca juga: Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Siaga Merah, Warga Diminta Waspada

"Bukannya sembuh, perut klien kami malah mengalami kebocoran dan mengeluarkan bau tidak sedap," ujar Asrawi, Rabu (26/02/2025).

Menurut Asrawi, setelah menjalani perawatan pascaoperasi selama tiga hari, pihak rumah sakit meminta pasien untuk keluar meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih. Karena alasan kesehatan, pasien memilih untuk menyewa tempat tinggal di dekat rumah sakit agar lebih mudah menjalani kontrol medis.

Namun, ada kendala lain yang muncul. Meskipun pasien adalah peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), setiap kali melakukan kontrol, ia tetap diminta membayar biaya sebesar Rp 150 ribu.

"Saat kontrol, klien kami yang menggunakan KIS tetap harus membayar," ungkap Asrawi.

Baca juga: Kondisi Gedung Panti Werdha di Bondowoso Memprihatinkan

Setelah beberapa waktu tanpa perbaikan kondisi, pasien akhirnya pulang ke rumahnya di Besuki. Namun, saat itu perutnya mengalami kebocoran, mengeluarkan darah dan bau tidak sedap.

Merasa dirugikan akibat dugaan malapraktik ini, Zufiatul Laili melalui kuasa hukumnya tersebut menuntut pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit.

"Karena rumah sakit tidak mau bertanggung jawab dan malah meminta pasien keluar dalam kondisi belum sembuh, kami akan menggugat rumah sakit sebesar Rp 335 juta," tegas Asrawi.

Direktur RSU Abdoer Rachem Situbondo belum dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui telepon, tidak ada respons, meskipun nada panggil terdengar.

Sementara itu, Humas RSU Abdoer Rachem, Heri Suwarno, juga tidak mengangkat telepon saat dikontak berkali-kali. Ia hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp:

"Monggo ke Bu Direktur."

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved