Berita Bondowoso
Puluhan Tersangka Diamankan Polres Bondowoso, 9 Orang Terjerat Kasus Narkotika
Polres Bondowoso mengamankan 20 orang tersangka dari hasil ungkap kasus pidana selama Februari 2025 ini
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso mengamankan 20 orang tersangka dari hasil ungkap kasus pidana selama Februari 2025 ini.
Menurut data diterima dari Humas Polres Bondowoso, ada total 16 kasus. Di antaranya yakni kasus Ilegal logging, pencurian, curat, pencurian dengan kekerasan, perjudian billiard, perusakan, serta pemerasan yang masing-masing ditetapkan satu tersangka.
Kemudian dalam kasus narkotika dan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya), ada sembilan orang diamankan dari total sembilan ungkap kasus.
Kabag Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobi Dwi Siswanto, mengatakan untuk kasus narkoba ini Satreskoba juga mengamankan sejumlah barang bukti barang haram itu. Di antaranya yaitu sabu-sabu seberat 21,05 gram, pil logo Y warna putih sebanyak 11.278 butir.
"Ada juga Pil logo DMP sebanyak 392 butir," jelasnya dikonfirmasi pada Sabtu (1/3/2025).
Ia menjelaskan modus operandi dalam kasus narkotika atau pun Okerbaya sendiri yakni pelaku membeli narkotika jenis sabu dari Jember dan Situbondo. Kemudian dijual di Bondowoso dengan harga eceren.
Baca juga: Sepulang Retret di Magelang, Gus Fawait Akan Temui Tiga Mantan Bupati Jember
Untuk sabu-sabu dijual paket hemat atau sekira seperempar gram seharga Rp 350 ribu. Kemudian, untuk paket 1 gram dijual Rp 1,4 juta.
"Kalau Okerbayanya ecer itu 9 butir dijyal Rp 30 ribu. Sementara Rp 150 ribu bisa dapat 100 butir. Berlaku kelipatan," ujarnya menirukan pengakuan para tersangka.
Para tersangka, kata Boby, kini telah ditahan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum. Adapun dari kasus narkotika, 4 orang tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), (2), dan pasal 112 ayat (1), (2) UU RI no 35 tahun 2009.
"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Terus Salurkan Air Bersih Meski Sudah Turun Hujan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.