Berita Pasuruan
Tertangkap Balap Liar di Pasuruan, Sepeda Motor Akan Ditahan dan Sidang Digelar Usai Lebaran
Pihak Polres Pasuruan akan menindak tegas siapapun yang terlibat balap liar atau hanya melihatnya, dengan menyita sepeda motor
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
Menurutnya, yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengemudi kendaraan di jalan raya dengan alasan apapun.
“Jadi kami juga minta perhatian dari bapak ibu orang tua untuk selalu mengawasi anak - anaknya, kalau bisa jangan beri izin untuk ngabuburit,” paparnya.
Selain membahayakan keselamatan anaknya, itu juga bisa berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Dia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Masuk Program Prioritas, Pemkab Pasuruan Mulai Bangun Klinik Kesehatan Pondok Pesantren |
|
|---|
| Diduga Ada Rangkap Jabatan di PCNU Bangil, Gus Najib Kirim Laporan ke PBNU |
|
|---|
| Truk Seruduk 5 Kendaraan yang Antre di Simpang Tiga Pandaan Pasuruan, 6 Orang Terluka |
|
|---|
| Presiden Rombak Pimpinan BGN, Bupati Pasuruan Nilai Langkah Tepat Perbaiki Program MBG |
|
|---|
| SATRIA Pasuruan Laporkan Akun Facebook yang Diduga Hina Presiden dan Partai Gerindra ke Polda Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Operasi-sepeda-di-Jalan.jpg)