Kamis, 11 Juni 2026

Berita Pasuruan

Tertangkap Balap Liar di Pasuruan, Sepeda Motor Akan Ditahan dan Sidang Digelar Usai Lebaran

Pihak Polres Pasuruan akan menindak tegas siapapun yang terlibat balap liar atau hanya melihatnya, dengan menyita sepeda motor

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Istimewa
TEGAS : Satlantas Polres Pasuruan memberhentikan pengguna jalan yang kendaraannya tidak dilengkapi dengan spare part sesuai dengan tata tertib dan keselamatan berkendara di jalan raya, Senin (3/3/2025). Hal ini sebagai upaya menjaga keselamatan warga di jalan 

Menurutnya, yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengemudi kendaraan di jalan raya dengan alasan apapun.

“Jadi kami juga minta perhatian dari bapak ibu orang tua untuk selalu mengawasi anak - anaknya, kalau bisa jangan beri izin untuk ngabuburit,” paparnya.

Selain membahayakan keselamatan anaknya, itu juga bisa berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Dia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved