Berita Situbondo

Bupati Situbondo Akan Pelajari Gugatan Dugaan Malpraktik di RSU Abdoer Rachem

Bupati Situbondo masih mempelajari berkas dugaan malpraktik di RSU Abdoer Rachem yang dilayangkan oleh seorang pasien

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
BUPATI SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat diwawancarai, Rabu (5/32025). Bupati masih mempelajari berkas gugatan dugaan malpraktik di RSU Abdoer Rachem Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Direktur RSU Abdoer Rachem Situbondo, dr Rokmy menyerahkan bekas surat gugatan dugaan malpraktik yang dilayangkan LBH Mitra Santri ke Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Sayangnya, dr Rokmy enggan menjelaskan secara detail proses operasi yang akhirnya berujung adanga gugatan dari pasien tersebut.

Bahkan, dr Rokmy hanya tersenyum saat ditanya berkaitan prosedur dan proses operiasi yang dilakukan tim medis RSU Abdoer Rachem itu.

Sementara itu, Bupati Situbonfo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari materi gugatan itu.

"Ini berkasnya saya pegang dan masih kami pelajari," katanya, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Warga Asembagus Situbondo Terganggu Patrol Sahur Menggunakan Sound Horeg

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien Rumah Sakit Umum (RSU) Abdoer Rachem Situbondo, Zufiatul Laili, berencana menggugat pihak rumah sakit beserta Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Kesehatan setempat. 

Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Santri Situbondo atas dugaan malpraktik yang menyebabkan kondisi pasien semakin memburuk.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved