Waspada Uang Palsu
Sembilan Warga Magetan Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
Masyarakat sebaiknya berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di Bulan Ramadan dan menjelang Lebaran
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MAGETAN - Masyarakat sebaiknya mewaspadai peredaran uang palsu, terutama di Bulan Ramadan atau menjelang Lebaran.
Sebab, kini marak lagi peredaran uang palsu, seperti yang menimpa sejumlah warga di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Bahkan Polres Magetan tengah menyelidiki fenomena marak peredaran uang palsu ini. Sejumlah pemilik warung kecil menjadi sasaran peredaran uang palsu.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Susanto, mengatakan, beberapa korban telah dimintai keterangan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Jumlah korban ada sembilan. Namun kami masih terus mencari korban lagi yang mengalami nasib serupa,” ujar AKP Joko, Rabu (5/3/2025).
Ia mengungkapkan, masing masing di lokasi kejadian, ditemukan uang palsu mirip pecahan uang Rp 100 ribu.
Sejatinya, dari kasat mata uang palsu itu kelihatan berbeda, jika dibandingkan dengan uang asli.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Bangkalan, Sita 1 Kuintal Bubuk Mercon
“Sebagian besar korban adalah penjual rokok, warung warung kecil yang notabene berusia sepuh atau tua, dan CCTV juga tidak ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Para korban, lanjut AKP Joko, mengaku tidak mengenali wajah pelaku. Pasalnya, ketika melakukan transaksi jual beli, pelaku memakai masker.
“Setelah membeli, pelaku tidak kembali ke warung. Pelaku cuma sekali beraksi setelah itu pindah ke lokasi lain,” imbuhnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat, supaya lebig berhati hati, ketika ada pembeli asing yang hendak berbelanja di warung atau toko.
“Saat ini kami fokus menyelidiki identitas keberadaan pelaku,” tandas AKP Joko.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.