Berita Jember
Kelabuhi Polisi, Pria di Jember Kirim Okerbaya Gunakan Kaleng Vitamin Ternak
Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Jawa Timur membekuk pria, terduga bandar obat keras berbahaya antar Pulau
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR. COM, JEMBER - Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Jawa Timur membekuk pria berinisial H (34), seorang terduga bandar obat keras berbahaya (Okerbaya).
Polisi menangkap H di Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember ketika akan menjual okerbaya yang dimasukkan dalam kaleng tertulis vitamin ternak.
Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, pelaku merupakan warga Kecamatan Jenggawah.
"Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 114 ribu butir okerbaya siap edar," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Jenggawah, adanya orang yang dicurigai melakukan jual beli obat-obatan terlarang.
"Atas informasi tersebut polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut diketahui tersangka berinisial H sedang berada di Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 23.45 WIB," urai Naufal.
Baca juga: Diganti Makanan Kering untuk Buka Puasa, MBG di Banyuwangi Tetap Bergulir Selama Ramadan
Naufal mengatakan, saat itu polisi langsung meluncur di lokasi pelaku, dan langsung mengamankan pengedar okerbaya ini di tempat kejadian perkara.
"Polisi memergoki tersangka sedang 'meranjau' okerbaya sebanyak 10 kaleng, setiap kaleng berisu 100 ribu butir pil jenis Trihexyphenidyl," katanya.
Dia menejelaskan, pelaku sengaja mengemas barang haram itu dalam kaleng bertuliskan vitamin ternak, untuk mengelabuhi aparat kepolisian.
"Okerbaya tersebut dikemas dalam sebuah kardus dan diletakkan di tumpukan sampah," urai Naufal.
Selain itu, kata dia, polisi juga menggeledah rumah pelaku, hasilnya ditemukan 14 kaleng berisi okerbaya siap edar.
"Total barang bukti yang berhasil kami disita dari tangan tersangka sebanyak 114 ribu butir okerbaya," papar Naufal.
Hasil interogasi yang telah dilakukan, Nuafal mengungkapkan, pelaku memperoleh barang ini dari bandra Okerbaya yang berada di luar Kabupaten Jember.
"Tersangka bekerja sama dengan bandar lain dari luar kota Jember berinisial S. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan ke S," ungkapnya.
Baca juga: Hikmah Ramadan : Ibadah Dulu Aja
Naufal mengatakan, pelaku telah melakukan bisnis okerbaya sejak Desember 2024. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, tersangka sudah lima kali mengirimkan okerbaya ke pembeli.
Okerbaya
obat keras berbahaya
Polres Jember
narkoba
Kabupaten Jember
Jawa Timur
pengedar
Ajung
Jember
TribunJatimTimur.com
| Fakta Baru Kakak Adik Terseret Ombak di Jember, Baru Pertama Kali Main Pantai Payangan |
|
|---|
| Hari Kedua Pencarian, Kakak Adik Terseret Ombak Pantai Seruni Payangan Jember Belum Ketemu |
|
|---|
| Jember Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Bupati Fawait Sebut Hasil Keras dan Komitmen Transparansi |
|
|---|
| Pemkab Jember Supervisi 209 Dapur SPPG se-Kabupaten Jember, Pemetaan Potensi Masalah |
|
|---|
| Pintu Rumah Warga Gumukmas Jember Digedor Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tersangka-pegedar-okerbaya-polres-Jember.jpg)