Berita Banyuwangi
Sopir Bus Angkut Ratusan Botol Miras Ilegal dari Bali Menuju Jawa
Satpolairud Polresta Banyuwangi mengungkap kasus penyelundupan minuman keras ilegal dalam operasi pekat
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI – Satpolairud Polresta Banyuwangi mengungkap kasus penyelundupan minuman keras ilegal dalam operasi pekat.
Sebanyak 540 botol arak disita dari penumpang kapal penyebrangan lintas Jawa-Bali, tepatnya di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (7/3/2025).
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi menjelaskan, pengungkapan dilakukan saat aparat menggelar pemeriksaan kendaraan yang keluar dari kapal.
Dari sekian kendaraan yang diperiksa, didalati bus yang mengangkut ratusan botol minuman keras yang dikemas dalam kardus.
Pengemudi bus adalah seorang pria berinisial MM(44), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baca juga: Bu Guru di Jember Kehilangan Sepeda Motor saat Ambil Uang di ATM
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 540 botol arak dalam kemasan 600 ml. Arak-arak itu dibungkus dalam kardus dan tak dilengkapi dokumen resmi atau izin edar yang sah.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa minuman keras tersebut merupakan titipan dari seorang perempuan bernama S di Denpasar, Bali. Karena tidak memiliki izin yang sah, tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satpolairud Polresta Banyuwangi guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia, Sabtu (8/3/2025).
Ia menjelaskan, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tersangka kami amankan atas dugaan pelanggaran Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banyuwangi," ungkapnya.
Menurutnya, operasi dan razia memberantas peredaran miras ilegal akan terus digencarkan.
Baca juga: Desakan Jakmania Didengar, Persija Menang Atas PSIS Semarang, Carlos Pena Masih Disorot 1 Hal
"Kami akan terus meningkatkan patroli, baik di perairan maupun jalur transportasi darat dan laut, guna mencegah masuknya minuman keras ilegal di Banyuwangi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Satpolairud Polresta Banyuwangi
Kasatpolairud Polresta Banyuwangi
minuman keras
ilegal
Pelabuhan Ketapang
Kabupaten Banyuwangi
Pulau Jawa
TribunJatimTimur.com
Banyuwangi
miras
Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal dengan Wajah Bengkak, Polisi Pastikan Bukan karena Kekerasan |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Luhut Minta Ipuk Bagikan Pengalaman ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Bupati Ipuk dan Empat Menteri Finalisasi Pilot Project Penyempurnaan Digitalisasi Bansos |
![]() |
---|
CFD di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi Makin Ramai, Lebih dari 370 Pelapak UMKM Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.