Koperasi Desa Merah Putih
Bondowoso Inventarisir Jumlah Koperasi, Persiapan Koperasi Desa Merah Putih
Inventarisasi koperasi ini bertujuan untuk memetakan kesiapan desa dalam mendukung program nasional tersebut.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pemkab Bondowoso tengah memetakan koperasi desa dalam rangka mendukung program nasional pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini rencananya akan diluncurkan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Saat ini, terdapat 219 koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan di Bondowoso. Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 koperasi aktif beroperasi dalam berbagai bentuk, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Wanita (Kopwan), serta Koperasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menjelaskan inventarisasi koperasi ini bertujuan untuk memetakan kesiapan desa dalam mendukung program nasional tersebut.
Baca juga: LINK Live Stream Semen Padang Vs Persib Bandung di Liga 1 2024, Siaran Indosiar Mulai Kapan?
"Kami melakukan pemetaan ulang untuk memastikan kesiapan masing-masing desa," ujarnya.
Hamid juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa bersama bupati dan wali kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3/2025).
Dalam pertemuan itu, salah satu agenda utama adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di pedesaan.
Baca juga: Mobil Tertabrak Kereta Api Singasari Hingga Terpental dan Terbalik di Blitar, Satu Orang Tewas
Sebagai langkah persiapan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi dengan seluruh pemerintah desa di wilayahnya. "Kami akan menyosialisasikan program ini ke desa-desa agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan petunjuk teknis yang ada," tambah Hamid.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terkait teknis pelaksanaan program ini.
"Pemerintah desa harus mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai tahapan yang telah ditetapkan," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Sinca Ari Pangestu/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.