Berita Jember

Pemkab Jember Bentuk Satgas Penertiban Aset Daerah untuk Optimalisasi Pengelolaan

Pemkab Jember resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Aset Daerah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset milik daerah. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
PENERTIBAN ASET : Bupati Jember Muhammad Fawait saat di Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). Bupati Jember Bentuk Satgas Penertiban Aset Daerah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER Pemkab Jember resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Aset Daerah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset milik daerah. 

Satgas ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, Inspektorat Pemkab Jember, serta Bagian Tata Pemerintahan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mendata secara menyeluruh aset-aset yang dimiliki Pemkab Jember agar dapat dikelola dengan lebih tertib dan transparan.

Baca juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi di Pasar Murah dan Bazar Ramadan Probolinggo

“Dengan adanya pendataan ini, kita bisa mengetahui jumlah aset yang masih tersedia, kondisi kelayakannya, serta sejauh mana aset tersebut dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujar Fawait.

Keputusan membentuk Satgas ini didasari oleh temuan saat apel kendaraan dinas beberapa waktu lalu. Fawait mengungkapkan saat apel tersebut, sejumlah kendaraan dinas tidak tampak di lokasi, meskipun beberapa di antaranya diketahui sedang digunakan untuk perjalanan dinas luar (DL).

“Banyak kendaraan dinas yang tidak terlihat saat apel, meskipun sebagian memang sedang digunakan untuk keperluan dinas luar. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset daerah, baik kendaraan maupun bentuk lainnya, dapat terdata dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Punya Potensi Besar, Pemkab Banyuwangi dan Bank Indonesia Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan 

Selain mendata aset, Satgas ini juga ditugaskan untuk mengkaji efisiensi penggunaan kendaraan dinas, termasuk opsi penyewaan kendaraan bagi pejabat Pemkab Jember. Menurut Fawait, opsi ini perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif.

“Jika hasil kajian menunjukkan bahwa menyewa kendaraan lebih efisien, kami akan mempertimbangkan sistem tersebut sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah provinsi. Namun, jika sistem yang saat ini berjalan lebih efektif, maka kami akan tetap melanjutkannya,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved