Kecelakaan KA di Kediri
UPDATE Dua Korban Kecelakaan Maut KA Kertanegara vs Truk Pupuk di Kediri Meninggal Dunia
Dua korban kecelakaan antara Kereta Api Kartanegara jurusan Malang-Purwokerto dengan truk muatan pupuk di Kediri dilaporkan meninggal
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Dua korban kecelakaan antara Kereta Api Kartanegara jurusan Malang-Purwokerto dengan truk muatan pupuk yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Senin (10/3/2025) meninggal dunia.
Sopir dan kenek truk meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di RS Gambiran Kota Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan sang kernet truk Saiful Efendi (52) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri terlebih dahulu meregang nyawa di rumah sakit Gambiran pada hari kejadian terjadinya kecelakaan tersebut.
"Ya benar, untuk update penumpang truk bernama Saiful Efendi ini dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis, pada Senin lalu," kata AKP Jata saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu sang sopir, Dafiq Ainul Fatoni (51) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri mengalami luka berat di bagian kepala.
Dafiq akhirnya dilaporkan meninggal dunia usai mendapat perawatan intensif di ICU RS Gambiran pada Selasa (11/3/2025) malam.
Baca juga: Pastikan Stok Beras Kota Pasuruan Aman, Wali Kota Cek Langsung ke Gudang Bulog
Sementara, untuk masinis Arif Syarifudin (33) yang sempat ditangani medis kini sudah bisa menjalani rawat jalan, sedangkan asisten masinis mengalami patah kaki dan kini masih dirawat oleh tenaga medis di RS Argo Husada Ngadiluwih.
"Kemarin kami bersama jJasa Raharja juga mendatangi keluarga korban untuk memberikan support dan bantuan," tutur AKP Jata.
AKP Jata mengimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu untuk berhenti sejenak, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
"Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semuanya. Jangan pernah menerobos perlintasan kereta api tanpa memastikan situasi benar-benar aman," pungkas AKP Made Jata.
Baca juga: Manuver Transfer Sat-set Chelsea untuk Bajak Kobbie Mainoo, Manchester United Potensi Jegal
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi antara KA Kertanegara Relasi Stasiun Malang-Purwokerto dengan truk muatan pupuk di JPL 267 KM 174+816 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih tepatnya di Desa Seketi Kecamatan Senin (10/3/2025) lalu.
Truk yang membawa muatan pupuk Phonska seberat 10 ton ringsek dan pupuk tercecer di sisi kiri dan kanan rel. Evakuasi truk menggunakan mobil derek dilakukan karena kendaraan dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa dikendarai lagi.
KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan dan menekankan bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan kewajiban pengguna jalan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Isya Anshori/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.