Berita Jember

Dijual di Atas HET, DPRD Jember Temukan Minyakita Volumenya Kurang 100 Ml

"Hasilnya setelah kami uji ada selisih 100 mililiter, Artinya volumenya tidak sampai 1 liter," ujarnya, Kamis (13/3/2025). 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
VOLUME BERKURANG: Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto uji Minyakkita, Rabu (12/3/2025) Dewan temukan volumen Minyakkita berkurang 100 mililiter yang beredar di Kabupaten Jember Jawa Timur.  

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur menemukan kejanggalan dalam isi Minyakita yang telah beredar. 

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengaku telah menguji Minyakita dalam kemasan botolan dan plastik bantal. Hasilnya volumenya memang ada selisih hingga 100 mililiter. 

"Hasilnya setelah kami uji ada selisih 100 mililiter, Artinya volumenya tidak sampai 1 liter," ujarnya, Kamis (13/3/2025). 

Baca juga: Puluhan Ribu ASN Pemkab Pasuruan akan Terima THR Pekan Depan

Selain itu, para pegadang menjual Minyakita di pasaran di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

"Yang kemasan plastik bantal harganya Rp 17.000. Sementara yang botolan Rp 16.500. Padahal HET yang ditetapkan sampai di kosumen akhir Rp 15.700," kata Candra. 

Atas temuan ini, Dewan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember untuk mendalami peredaraan Minyakita ini. 

"Supaya konsumen tidak dirugikan dengan peredaran Minyakita. Mengingat ini menjelang Idul Fitri," kata Candra lagi. 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin masyarakat Jember tak dicuriangi dalam transaksi penjualan Minyakita menjelang Lebaran Idul Fitri. 

Baca juga: Persija Bakal Buat Kejutan di Bursa Transfer? 1 Pos Kans Dirombak Total, 1 Nama Masih Abu-abu

"Agar masyarakat tidak dicurangi, dengan pengurangan volume atau pun minyak goreng kedaluarsa," imbuhnya. 

Candra juga akan segera berkoordinasi dengan para distrubutor, agar Minyakita ditarik peredaraaanya di pasaran.

"Kami berkoordinasi dengan Disperundag terkait perintah dari Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," imbuhnya. 

FOTO: TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved