Berita Jember
Bupati Jember Tetapkan Jam Kerja Tenaga Kesehatan 5 Hari dalam Seminggu
Bupati Jember Muhammad Fawait menetapkan jam kerja baru bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait menetapkan jam kerja baru bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Fawait di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jemberkidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jumat (14/3/2025).
"Kami tetapkan jam kerja Nakes 5 hari selama seminggu, yang sebelumnya adalah 6 hari dalam seminggu," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait, Sabtu (15/3/2025)
Menurutnya, pengurangan hari kerja ini karena nakes adalah manusia. Sehingga pemerintah harus memberikan tambahan hari libur, agar mereka bisa kumpul keluarga.
"Nakes juga memiliki keluarga, mereka punya anak dan punya suami. Maka dengan adanya libur 2 hari, diharapkan mereka juga mendapat kesempatan untuk berkumpul bersama keluarganya," ucap Gus Fawait.
Baca juga: Isi Waktu Ramadan, Napi di Lapas Banyuwangi Berlomba Jadi Pendakwah
Namun meskipun ada tambahan hari libur, Gus Fawait mengatakan bahwa jam kerja Nakes tidak berubah dan tetap sesuai ketentuan.
"Meski hari kerjanya berkurang, jam kerja nakes tidak berubah, tetap sesuai ketentuan. Hanya nanti tinggal menyesuaikan shif kerjanya," tuturnya.
Mengingat, kata dia, nakes adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat. Sehingga mental mereka harus diperhatikan, salah satunya menambah hari libur.
"Kami menandatangani SE hari kerja nakes di halaman Puskesmas, sebagai simbol, agar para nakes memberikan layanan maksimal kepada masyarakat," ulas Gus Fawait.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Pedagang Sayur di Jember Jadi Korban, Motor Sewaan Digadaikan untuk Judi Online |
|
|---|
| UT Jember dan Kemenag Sinergi Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi bagi Guru dan Siswa Madrasah |
|
|---|
| Rumah Sakit di Jember Mark Up Klaim BPJS Kesehatan Selama 6 Tahun |
|
|---|
| Program Nakes Desa Jember Deteksi 50 Ibu Hamil Berisiko Tinggi |
|
|---|
| Penerbangan Jember-Jakarta Aktif Lagi Mulai 11 November 2025, Harga Tiket Lebih Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Jam-kerja-baru-tenaga-Kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.