Berita Pasuruan
Pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasuruan Rampung
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) akhirnya selesai pada hari Senin (17/3/2025).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Ia juga menyadari bahwa tidak semua program pembangunan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, Danil optimis bahwa pengelolaan dana CSR dari perusahaan akan memberikan solusi untuk pembangunan yang tidak dapat dibiayai melalui APBD.
“Beberapa pembangunan yang tidak bisa di-cover oleh APBD, bisa mendapat solusi dengan memanfaatkan dana CSR dari perusahaan. Ini akan sangat membantu mewujudkan kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Dengan rampungnya pembahasan ini, Raperda TJSL diharapkan bisa segera disahkan dan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Pasuruan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Tambang Ilegal di Pasrepan Pasuruan Dipastikan Tak Berizin |
![]() |
---|
74 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan 2025 Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi dan Peningkatan UMKM |
![]() |
---|
Kios PASTI Kembali Beroperasi, Upaya Pemkab Pasuruan Tekan Laju Inflasi |
![]() |
---|
Menyemai Ketahanan Pangan di Kemah Akbar Pramuka Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.