Berita Pasuruan

Pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasuruan Rampung

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) akhirnya selesai pada hari Senin (17/3/2025). 

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
SINERGITAS : Pansus Raperda TJSL saat menggelar rapat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk pembahasan lebih lanjut. 

Ia juga menyadari bahwa tidak semua program pembangunan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, Danil optimis bahwa pengelolaan dana CSR dari perusahaan akan memberikan solusi untuk pembangunan yang tidak dapat dibiayai melalui APBD.

“Beberapa pembangunan yang tidak bisa di-cover oleh APBD, bisa mendapat solusi dengan memanfaatkan dana CSR dari perusahaan. Ini akan sangat membantu mewujudkan kepentingan masyarakat,” tandasnya. 

Dengan rampungnya pembahasan ini, Raperda TJSL diharapkan bisa segera disahkan dan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Pasuruan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved