Berita Jember
Aktivis Perempuan Tolak Peleburan DP3AKB Jember, Wabup Janji Sampaikan Aspirasi
Sekelompok aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, Rabu (19/3/2025).
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sekelompok aktivis perempuan melakukan audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, Rabu (19/3/2025).
Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam revisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Dalam pertemuan tersebut, Djoko menyatakan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember yang tengah membahas rencana perubahan SOTK tersebut.
"Kami menerima aspirasi ini dengan baik dan akan mengkomunikasikannya dengan para pemangku kepentingan terkait," ujar Djoko.
Ia menekankan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas revisi SOTK tetap diperlukan, agar proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur birokrasi.
Baca juga: Sehari 14 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Bondowoso
"Saya harus memastikan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku, sehingga tidak muncul kesan Wakil Bupati bertindak di luar kewenangan," tambahnya.
Djoko juga memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh para aktivis perempuan. Menurutnya isu gender masih menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian serius.
"Saya mengerti bahwa masalah gender sangat kompleks dan masih membutuhkan banyak upaya dalam penanganannya. Itu juga yang disampaikan dalam audiensi tadi," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Djoko berjanji akan membahas permasalahan ini dengan Bupati Jember serta DPRD guna mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
"Kita akan melihat bagaimana keputusan akhirnya, karena isu gender merupakan bagian dari pembangunan manusia yang harus diperhatikan," katanya.
Baca juga: Polisi Grebek Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto
Berdasarkan draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, DP3AKB direncanakan akan dilebur ke dalam dua dinas, yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dialihkan ke Dinas Sosial, sementara fungsi pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan dikelola oleh Dinas Kesehatan. Rencana ini bertujuan untuk merampingkan struktur OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember guna meningkatkan efisiensi anggaran.
Meski demikian, wacana ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama dari kalangan aktivis perempuan yang khawatir bahwa peleburan DP3AKB akan berdampak pada efektivitas program-program yang selama ini dijalankan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Kepala Sekolah SD di Jember yang Pukul Siswa Dinonaktifkan, Dua Wali Murid Cabut Laporan Polisi |
![]() |
---|
Ramai Saat Pelajaran Agama, Kepala Sekolah di Jember Pukul 3 Siswa Kini Dilaporkan Polisi |
![]() |
---|
Promosi Wisata Bahari, Pemkab Gelar Jember Fishing Tourism 2025 |
![]() |
---|
Beasiswa KIP Kuliah Dicabut, Pedagang Tahu di Jember Bingung Biayai Anak |
![]() |
---|
Prevalensi Stunting di Jember Tertinggi di Jawa Timur, Capai 30,4 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.