Ramadan 2025
Hikmah Ramadan : Kebutuhan Ramadhan Meningkat, Pinjol Solusinya?
Platform pinjaman online semakin gencar menawarkan layanan mereka dengan iklan yang menggiurkan
Memanfaatkan Sumber Dana Halal
Jika memang dalam kondisi mendesak, sebaiknya mencari sumber dana yang lebih aman dan halal, seperti meminta bantuan keluarga atau mengikuti program bantuan sosial dari masjid atau lembaga amal. Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya yang juga Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA. Menyatakan bahwa Pinjol hukumnya Haram. Pernyataan ini sejalan dengan fatwa Ijtima' Ulama Majelis Ulama Indonesia, yang dengan tegas mengharamkan segala jenis bentuk pengambilan keuntungan secara tidak syar’i dari akad pinjam meminjam baik secara online maupun offline.
Ramadhan sebagai Awal Perubahan Perilaku Finansial
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, dan ini adalah waktu yang tepat untuk mulai mengubah kebiasaan buruk dalam mengelola keuangan. Dengan belajar mengelola uang secara bijak, seseorang tidak hanya terhindar dari jeratan utang tetapi juga bisa menata masa depan finansial yang lebih baik.
Ramadhan bukan hanya bulan untuk memperbaiki kualitas ibadah, tetapi juga waktu yang sangat baik untuk merenung dan memperbaiki kebiasaan finansial. Dengan disiplin, kesadaran, dan niat yang baik, bulan suci ini bisa menjadi titik awal untuk mengubah pola pikir dan perilaku keuangan, menjadikannya lebih sehat dan berkelanjutan.
Mengendalikan diri dari pinjaman online di bulan Ramadhan bukan hanya soal menjaga kondisi finansial, tetapi juga bagian dari latihan menahan diri dari godaan duniawi. Dengan menanamkan kebiasaan keuangan yang sehat selama Ramadhan, seseorang bisa terus melanjutkan kebiasaan baik ini bahkan setelah bulan suci berakhir.
Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan. Prinsip ini sejalan dengan upaya untuk menghindari pinjaman online yang tidak perlu. Dengan memperbaiki kebiasaan keuangan sejak Ramadhan, kita bisa menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan lebih siap menghadapi tantangan finansial di masa depan. (*)
Mohammad Ghofirin, M.Pd.
Anggota Komisi Pengembangan Dana Ummat, MUI Jawa Timur
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Kemabruran Puasa 30 : Dari Religiousness dan Religious Mindedness |
|
|---|
| Merawat Kemabruran Puasa 29 : Dari Salam, Islam dan ke Istislam |
|
|---|
| Hikmah Ramadan : Puasa Ramadhan di Indonesia, Indah dan Nikmat! |
|
|---|
| Merawat Kemabruran Puasa 28 : Dari Sufi Palsu ke Sufi Sejati |
|
|---|
| Hikmah Ramadan : Berpuasa, Media Sosial dan Bertapa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Mohammad-Ghofirin-MPd-Anggota-Komisi-Pengembangan-Dana-Ummat-MUI-Jawa-Timur.jpg)