Berita Jember

Mundurkan Sepeda Motor, Remaja di Jember Dilaporkan ke Polisi Diduga Hendak Mencuri

Unit Reskrim Polsek Ambulu, Jember, Jawa Timur mengamankan IH, bocah remaja SMP yang dituduh hendak mencuri sepeda motor

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
POLSEK AMBULU - Suasana di Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur, Kamis (27/3/2025). Polsek Ambulu Jember menerima laporan tudingan pada remaja SMP yang diduga hendak mencuri sepeda motor. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Ambulu, Jember, Jawa Timur mengamankan IH, bocah remaja SMP yang dituduh hendak mencuri sepeda motor.

Remaja 16 tahun asal Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember ini, diamankan warga usai kepergok, ditengarai, hendak mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir emperan toko di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Kanit Reskrim Polsek Ambulu Ipda Dimas Abra Wibowo mengungkapkan, dugaan upaya pencurian itu terjadi, Rabu (26/3/2025) malam. IH diamankan oleh pemilik sepeda motor di tempat kejadian perkara.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung amankan ABH (Anak Berhadapan Hukum) di Polsek untuk dilakukan interogasi dan didampingi orang tuanya," ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, kata dia, remaja ini hanya memundurkan sepeda motor, dan kebetulan hal tersebut diketahui oleh pemiliknya.

Baca juga: Tempe Buatan WBP Lapas Bondowoso Diminati Pembeli

"Untuk pencuriannya masih kami dalami, karena menurut saksi-saksi ABH ini hanya memundurkan sepeda motor dan diketahui oleh pemiliknya, akhirnya diamankan oleh pemiliknya," kata Dimas.

Namun, Dimas mengaku kesulitan meminta keterangan dari terduga pelaku, sebab bocah tersebut sering kali tidak nyambung ketika diajak ngobrol.

"Yang bersangkutan kalau diajak komunikasi kurang nyambung, mungkin terpengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang," imbuhnya.

Dia mengaku telah mengamankan barang bukti dalam perkara ini, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelapor.

Sementara untuk proses hukum lebih lanjut dalam perkara ini, Dimas mengaku masih perlu berkoordinasi dengan Bapas Jember, karena ini menyangkut anak berhadapan hukum.

"Sesuai undang-undang anak yang berhadapan hukum, harus dilakukan diversi yang melibatkan pihak sekolah dan juga Bapas," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari perangkat desa setempat, kata dia, keluarga korban dikenal baik oleh masyarakat dan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.

"Pekerjaan orang tuanya petani, dan secara ekonomi kategori keluarga yang cukup," ulasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved