Berita Ponorogo

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2025, ASN Pemkab Ponorogo Datang Terlambat

Sejumlah ASN Pemkab Ponorogo datang terlambat di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran 2025

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
ASN TERLAMBAT - ASN Pemkab Ponorogo terlihat menerobos portal gerbang Pemkab Ponorogo pada apel perdana pasca libur lebaran, Selasa (8/4/2025) pagi. Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, sejumlah ASN Pemkab Ponorogo terlambat datang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo masih ada yang terlambat, Selasa (8/4/2025) pagi.

Pantauan di lokasi, gerbang utama masuk Pemkab Ponorogo yang terletak di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditutup pada Selasa (8/4/2025) pukul 07.00 wib.

Beberapa ASN dengan seragam khaki terlihat terlambat.

Mereka memarkir sepeda motor di depan gerbang utama. Setelahnya nekat menerobos gerbang utama yang berbentuk portal. Kemudian ASN yang terlambat itu berlari masuk ke barisan.

Pun beberapa ASN yang sudah berada di depan gerbang utama memilih balik kanan. Mereka tidak pulang, namun mencari jalan lain.

Lantaran ada beberapa jalur lain untuk masuk ke lokasi upacara di depan halaman Pendopo Pemkab Ponorogo.

“Jangan, jangan difoto,” ungkap salah satu ASN Pemkab Ponorogo sambil menutup wajah dan berlari ke barisan peserta apel, Senin pagi.

Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Truk Terjun ke Sungai di Ngantang Kabupaten Malang

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan mereka yang terlambat tentu akan terlacak. Sebab Pemkab Ponorogo telah menerapkan absensi secara online jathilan.

“Yang terlambat terlihat di absen, nanti dapat hukuman. Hukumannya apa nanti rahasia lah,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sambil berkelakar, Selasa (8/4/2025).

Dia menegaskan bahwa mestinya ASN tidak terlambat. Terlebih, libur lebarannya yang ditetapkan sudah cukup panjang, mulai Jumat (28/3/2025) sampai Senin (7/4/2025).

“Ya mestinya tidak terlambat karena liburnya sudah lama. Nanti biar diurus pak sekda (Agus Pramono). Biar dicek Pak Sekda biar dijejer,” katanya.

Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko menerangkan patokannya tidak hanya di lingkungan kantor yang berada di Alun-alun saja. Namun juga di seluruh kantor yang di bawah Pemkab Ponorogo.

“Patokannya di dinas atau pemkab?. Semua sudah absen sistem online jadi tercatat semua,” papar Kang Giri.

Sekda Ponorogo, Agus Pramono mengatakan bahwa terlambatnya ASN ada undang-undang yang mengatur. “Pasti ada peringatan dan sanksi,” jelasnya.

Baca juga: Kecurigaan Bobotoh pada Kode Baru Persib Bandung, Ciro Alves Jadi Perpanjang Kontrak?

Misalnya, kata dia,  beberapa waktu lalu ada ASN yang tidak ikut apel. Pun akhirnya, ASN tersebut diminta untuk apel pada hari yang sama namun siang hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved