Kecelakaan Kereta Api

Kecelakaan KA Komuter Jenggala di Gresik, Perlintasan Sebidang Ditutup

Perlintasan sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik

Editor: Sri Wahyunik
Surya / M Sugiyono
DITUTUP - Kegiatan penutupan perlintasan kereta api sebidang yang mengakibatkan kecelakaan KA Commuter Line Jenggala, Selasa (9/4/2025). Para pihak sepakat menutup perlintasan yang dinilai berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK -  Perlintasan sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya ditutup.

Penutupan ini menyusul insiden kecelakaan antara KA Commuter Line Jenggala dan truk pengangkut kayu, Selasa (8/4/2025).

Sejumlah pihak menutup perlintasan itu berdasarkan keputusan dari hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut. 

Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari kelurahan Tenggulunan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, penutupan perlintasan sebidang rel kereta api ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. 

"Para pihak sebelumnya melakukan koordinasi, guna memastikan penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat," kata Luqman Arif, kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Selama Lebaran 2025, Ratusan Botol Arak Disita Polisi di Banyuwangi

Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok dan dan pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai Selasa, (8/4/2025) usai kecelakaan.

"Keberadaan perlintasan sebidang sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat. Sehingga, hasil rapat bersama memutuskan ditutup," imbuhnya.

Lebih lanjut Luqman Arif menambahkan, PT KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman  berlalu lintas. 

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," pungkasnya. 

Baca juga: Perbandingan Jadwal Chelsea dan Pesaing di Liga Inggris 2024, Perebutan Tiket Liga Champions Memanas

Diketahui, di lokasi tersebut telah terjadi kecelakaan Kereta Api Commuter Line Jenggala dengan truk trailer Nomor Polisi W 8708 US yang dikemudikan Majuri (61), warga Desa Ngambeg, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan dengan muatan kayu gelondongan. 

Akibat kecelakaan tersebut masinis Purwo Pranoto mengalami luka, dan asisten masinis Abdillah Ramdan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sugiyono/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved