Berita Bondowoso

Korban Tabungan Bodong Hari Raya di Bondowoso Pertanyakan Progres Penanganan Laporan

Sejumlah korban tabungan bodong hari raya di Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, mempertanyakan progres penanganan laporan

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
TABUNGAN BODONG - Emak-emak mepertanyakan progres penanganan laporan terkat tabungan bodong hari raya ke Polsek Maesan, Kamis (10/4/2025).  Emak-emak dari Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan Bondowoso melaporkan seorang perempuan berinisial SR ke Polsek setempat, pada 17 Maret 2025 lalu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Sejumlah korban tabungan bodong hari raya di Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mempertanyakan progres penanganan laporan yang mereka layangkan pada 17 Maret 2025 lalu.

Pasalnya, hingga hari ini mereka tak mendengar kabar terbaru penanganan. Sementara, terduga pelaku atau terlapor terlihat masih kerap updated status di media sosial.

Hal ini dilontarkan oleh Widarto suami dari Siti Hasanah (42) salah seorang pelapor pada TribunJatimTimur.com, Kamis ( 10/4/2025).

"Keluhannya warga yang jadi korban, namanya orang awam. Banyak yang nanya, seolah-olah  tidak jalan kasus, apa ditutup dengan uang," ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini para korban yang jumlahnya hingga 31 orang tak ada yang dimintai keterangan lagi.  Hanya saat melaporkan kasus ini ke Polsek Maesan, ada 4 orang yang diperiksa.

"Ya ada waktu pelaporan bareng-bareng, cuma 4 orang saja yang diperiksa. Yang lain pada nunggu di luar," ujarnya.

Baca juga: Bupati Rio Sebut Pengadaan Mobil Dinas Bisa Bawa Nama Situbondo Semakin Baik

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, mengatakan, masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Pidum Satreskrim Polres Bondowoso.

"Proses tetap berjalan, tahapan Lidik harus di Lalui, harap bersabar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 emak-emak dari Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan, Bondowoso melaporkan seorang perempuan berinisial SR ke Polsek setempat.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, menerangkan laporan yang dilayangkan merupakan dugaan investasi bodong atau penipuan tabungan hari raya.

Dalam keterangan di laporan, SR diduga menjanjikan kepada korban yang menabung bahwa uangnya akan diserahkan kembali pada 10 hari Ramadan.

Baca juga: Gelar Latihan Jelang Lawan Borneo FC, Bobotoh Full Senyum Akan Kehadiran 1 Pilar Persib Bandung

Saat tiba pada waktunya untuk pengambilan, si terlapor tidak ada. Pertama berjanji, yang pada akhirnya menghilang. Ia menyebut para korban menyerahkan nominal bervariasi pada terlapor. 

Ada yang Rp 200 ribu per sekali nabung, ada yang Rp 500 ribu, hingga Rp 1 juta.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved