Berita Jember

Lima OPD Pemkab Jember Dilebur, Anggota DPR RI Sebut Bupati Pasti Punya Alasan

Anggota Komisi II DPR RI  Muhammad Khozin, menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Jember yang akan melebur lima OPD

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
REVISI SOTK: Anggota DPR RI Muhammad Khozin saat reses Kecamatan Kaliwates Jember, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025). Legislator PKB ini tanggapi peleburan lima OPD Pemkab Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Anggota Komisi II DPR RI  Muhammad Khozin, menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Jember yang akan melebur lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, langkah Bupati Jember Muhammad Fawait pasti punya alasan logis dalam upaya perampingan beberapa dinas.

"Seperti mungkin spirit efisensi anggaran, atau efektivitas kerja atau alasan lain. Tetapi kami yakin, hal itu dilakukan berdasarkan tahap kajian yang mendalam," ujarnya saat reses di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

Khozin meminta, Pemkab Jember tidak menjadikan perampingan jumlah dinas ini sebagai alasan, jika terjadi kendala dalam pelayanan publik.

"Pelayanan publik tidak boleh dikesampingkan. Efisiensi dan peleburan tidak boleh jadi alibi ketika pelayanan publik terganggu," ulas anggota dewan Dapil Jember - Lumajang ini.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Selama Dua Jam

Khozin juga berpesan kepada masyarakat, untuk memberi waktu kepala daerahnya yang baru dilantik ini untuk mewujudkan janjinya saat berkampanye Pilkada 2024 kemarin.

"Jika ada kebijakan yang salah, tolong disampaikan dengan cara terhormat," katanya.

Mengingat, Pemkab Jember telah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam draf revisi yang dibahas bersama DPRD Jember tersebut, dari 22 Dinas di Jember akan dilakukan peleburan menjadi 17 OPD saja.

Beberapa OPD yang dilebur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember, akan ditempelkan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

DP3AKB, untuk fungsi KB dan pengendalian penduduk dimasukan Dinas Kesehatan. Sementara fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, masuk Dinas Sosial.

Selain itu, juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember akan dilebur ke dua OPD. Fungsi perindustriannya masuk Dinas Tenaga Kerja, sementara fungsi perdagangannya masuk Dinas Koperasi dan UMKM.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember bakal dilebur dan digabungkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Witan Sulaeman dan Rio Fahmi Cedera di Laga Persija Kontra Persebaya, Carlos Pena Beri Kabar Terbaru

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Jember, dilebur untuk digabungkan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Sementara untuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, hanya sebagian bidang yang dilebur ke lembaga lain.

Bidang Cipta Karya dilebur ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved