Berita Jember
Lima OPD Pemkab Jember Dilebur, Anggota DPR RI Sebut Bupati Pasti Punya Alasan
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Jember yang akan melebur lima OPD
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Jember yang akan melebur lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, langkah Bupati Jember Muhammad Fawait pasti punya alasan logis dalam upaya perampingan beberapa dinas.
"Seperti mungkin spirit efisensi anggaran, atau efektivitas kerja atau alasan lain. Tetapi kami yakin, hal itu dilakukan berdasarkan tahap kajian yang mendalam," ujarnya saat reses di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Khozin meminta, Pemkab Jember tidak menjadikan perampingan jumlah dinas ini sebagai alasan, jika terjadi kendala dalam pelayanan publik.
"Pelayanan publik tidak boleh dikesampingkan. Efisiensi dan peleburan tidak boleh jadi alibi ketika pelayanan publik terganggu," ulas anggota dewan Dapil Jember - Lumajang ini.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Selama Dua Jam
Khozin juga berpesan kepada masyarakat, untuk memberi waktu kepala daerahnya yang baru dilantik ini untuk mewujudkan janjinya saat berkampanye Pilkada 2024 kemarin.
"Jika ada kebijakan yang salah, tolong disampaikan dengan cara terhormat," katanya.
Mengingat, Pemkab Jember telah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam draf revisi yang dibahas bersama DPRD Jember tersebut, dari 22 Dinas di Jember akan dilakukan peleburan menjadi 17 OPD saja.
Beberapa OPD yang dilebur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember, akan ditempelkan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
DP3AKB, untuk fungsi KB dan pengendalian penduduk dimasukan Dinas Kesehatan. Sementara fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, masuk Dinas Sosial.
Selain itu, juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember akan dilebur ke dua OPD. Fungsi perindustriannya masuk Dinas Tenaga Kerja, sementara fungsi perdagangannya masuk Dinas Koperasi dan UMKM.
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember bakal dilebur dan digabungkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Witan Sulaeman dan Rio Fahmi Cedera di Laga Persija Kontra Persebaya, Carlos Pena Beri Kabar Terbaru
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Jember, dilebur untuk digabungkan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.
Sementara untuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, hanya sebagian bidang yang dilebur ke lembaga lain.
Bidang Cipta Karya dilebur ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
DPR RI
TribunJatimTimur.com
Organisasi Perangkat Daerah
Partai Kebangkitan Bangsa
Jember
Jawa Timur
Lumajang
Kurikulum Baru, SALUT UT Jember Upgrade Skill Digital Marketing! |
![]() |
---|
Profil Ipda Malik Lulusan Akpol Asal Jember, Peraih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pemkab Jember Siapkan Rp 33 Miliar untuk Insentif 22 Ribu Guru Ngaji, Termasuk BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diterjang PMK dan Krisis Tenaga Kesehatan Hewan, Populasi Sapi di Jember Menurun Drastis |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tanjung Jember Sambat ke Gubernur, Minta Penataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.