Main Game dan Merokok Saat Rapat Kesehatan, Ternyata Aggota Termuda DPRD Jember, Baru 27 Tahun
Viral anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi main game dan merokok saat rapat, masih berusia 27 tahun
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Viral video anggota DPRD Jember bermain game dan merokok saat rapat menuai kritik publik.
- Pakar hukum Universitas Jember menilai tindakan tersebut melanggar etika pejabat publik.
- Perilaku itu dinilai mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap forum resmi DPRD.
- GMNI Jember menyebut kasus tersebut sebagai gambaran krisis moral politik dan lemahnya kaderisasi partai.
- Achmad Syahri As Siddiqi disorot karena merupakan legislator muda dari generasi Z.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP), ternyata berusia 27 tahun. Saat dilantik 2024 lalu, Syahri merupakan anggota DPRD Jember termuda. Perbuatan Syahri ramai diperbincangkan sejak Selasa (12/5/2026).
Achmad Syahri As Siddiqi sebagai legislator muda yang lahir pada 21 Juni 1999. Saat dilantik menjadi anggota DPRD Jember pada 2024 lalu, Syahri tercatat sebagai anggota dewan termuda dari total 50 legislator dengan usia 25 tahun.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam perilaku Syahri yang dianggap mencederai marwah lembaga legislatif.
Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar kesalahan individu.
Menurutnya, kasus itu menjadi gambaran krisis moral politik, rendahnya kualitas wakil rakyat, serta lemahnya proses kaderisasi partai politik dalam membentuk etika kader.
“Perilaku tersebut bukan hanya mencederai kehormatan lembaga DPRD, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik,” kata Faizin.
Baca juga: Anggota Dewan Jember Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat Kesehatan, Ketua DPRD yang Minta Maaf
Menurutnya, sosok legislator muda dari generasi Z seharusnya mampu menunjukkan kualitas intelektual, disiplin, dan tanggung jawab sosial di ruang publik.
“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Perilaku tersebut malah memperkuat stigma negatif tentang budaya rebahan, mageran, dan kecanduan game tanpa mengenal situasi,” kata Faizin.
Sementara Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Aries Harianto, menilai tindakan bermain game dan merokok saat rapat resmi tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi etika pejabat publik maupun norma kelembagaan.
Menurut Aries, forum rapat DPRD merupakan ruang resmi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan fungsi pengawasan pemerintahan. Karena itu, anggota dewan dituntut menjaga fokus dan menghormati jalannya rapat.
Baca juga: Viral, Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok Saat Hearing Kesehatan
“Ketika seorang pejabat publik berada dalam forum resmi tetapi justru merokok dan bermain game, maka yang bersangkutan sesungguhnya sedang menanggalkan tugas dan tanggung jawabnya sendiri,” tegasnya.
Ia menilai kehadiran fisik tanpa keseriusan mengikuti agenda rapat menunjukkan minimnya penghormatan terhadap forum maupun masyarakat yang diwakili.
Aries juga menyoroti perilaku merokok di ruang rapat yang dinilai memiliki konsekuensi etik dan sosial. Selain mengganggu kenyamanan peserta lain, asap rokok juga dapat berdampak pada kesehatan orang di sekitarnya.
Tindakan bermain game saat rapat disebut mencerminkan rendahnya konsentrasi dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Itu mencerminkan sikap tidak serius dan tidak respect terhadap forum maupun pihak lain,” ujarnya.
Menurut Aries, viralnya peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi citra lembaga DPRD serta partai politik tempat anggota dewan tersebut bernaung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/MAIN-GAME-Tangkapan-Layar-anggota-Komisi-D.jpg)