Berita Jember

Program Beasiswa Kuliah 2025, Pemkab Jember Anggarkan Rp 66 Miliar

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengalokasikan Rp 66 miliar untuk program beasiswa kuliah bagi mahasiswa

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
BEASISWA KULIAH - Bupati Jember Muhammad Fawait saat jumpa pers di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumberdaya Air Pemkab Jember, Jawa Timur, Senin (14/4/2025) malam. Gus Fawait paparkan program beasiswa kuliah Pemkab Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengalokasikan Rp 66 miliar untuk program beasiswa kuliah bagi mahasiswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Nurul Hafid Yasin, dari total anggaran tersebut Rp 42 miliar digunakan untuk membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) penerima manfaat.

"Sementara anggaran yang ditambahkan di APBD 2024 untuk biaya hidup mahasiswa totalnya Rp 23,4 miliar," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, jika besaran UKT mahasiswa rata-rata Rp 5 juta pertahun, dengan anggaran sebesar itu tentunya bisa mencover 8000an mahasiswa.

"Merujuk ke peraturan bupati sebelumnya setiap mahasiswa dapat Rp 5 juta setahun. Namun untuk tahun ini ada tambahan biaya hidup bagi penerima manfaat sebesar Rp 500 ribu, setiap bulan," kata Hafid.

Baca juga: Kodim 0822 Bondowoso Sidak Ponsel Anggota, Pastikan Tak Terlibat Judi Online

Hafid mengatakan, untuk proses seleksi penerima bantuan biaya pendidikan tinggi, regulasinya masih dalam proses penyusunan.

"Seleksinya mungkin akan dilakukan pada Mei atau Juni 2025. Nanti setelah Perbupnya selesai disusun pastinya," imbuhnya.

Mengingat, ada perubahan kriteria penerima beasiswa kuliah dari Pemkab Jember setelah kepala daerahnya ganti, sehingga diperlukan penyesuaian.

"Beasiswa kuliah, untuk anak guru ngaji/pengasuh pesantren. Kedua anak buruh tani dan nelayan, anak perangkat desa/BPD, RT,RW, Linmas, anak kader posyandu, anak ketua kelompok pengajian, anak guru madin, anak guru PAUD dan siswa/santri berpretasi," ucap Hafid.

Sementara mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa, adalah mereka yang masih semester 1 hingga 8 dengan IPK minimal 3,00.

"Syarat lain adalah warga Jember dan menjadi mahasiswa aktif," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, target besiswa ini adalah 20 ribu mahasiswa. Namun hal tersebut dilakukan secara bertahap.

"Sesuai visi-misi saat Pilkada kemarin. Kami bertekad 20 ribu anak-anak Jember akan kami beri beasiswa dari Pemkab Jember," tambahnya.

Baca juga: Pisah dengan Red Sparks, Megawati Hangestri Masuk Daftar Pemain Gresik Petrokimia, Bakal Dimainkan?

Pria yang akrab disapa Gus Fawait ini mengatakan, program beasiswa kuliah tersebut, untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember.

Gus Fawait mengatakan, alokasi untuk biaya hidup penerima beasiswa ini, diambilkan dari hasil efisiensi anggaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved