Rabu, 29 April 2026

Berita Banyuwangi

Perangkat Desa di Banyuwangi Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Perangkat desa tersebut adalah ABR (33), yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
PERANGKAT DESA - Wakapolresta Banyuwangi ketika berbincang dengan tersangka kasus narkotika, Rabu (23/4/2025). Tersangka merupakan perangkat desa. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi ditangkap anggota Satreskoba Polresta Banyuwangi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Perangkat desa tersebut adalah ABR (33), yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.

Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono mengatakan, tersangka ditangkap ketika berada di pinggir jalan di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ekspor Banyuwangi Tembus 196 Juta Dolar AS di 2024, Menjangkau 80 Negara

"Ketika anggota kami menggeledahnya, didapati di tubuhnya barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram," kata Nanang, Selasa (23/4/2025).

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah dua bulan berdagang sabu-sabu. Ia sudah menjual kepada dua orang yang berbeda. Namun pengakuan itu masih didalami kebenarannya oleh polisi.

"Tersangka ini menjual sabu-sabu hanya kepada orang-orang tertentu di wilayahnya. Jadi punya pelanggan tetap," tambah Nanang.

Baca juga: SINYAL Bongkar Pasang Skuad Persija, 9 Nama Kans Hengkang, 3 Sosok Potensi Didatangkan

Tersangka juga mengaku bahwa sabu-sabu itu ia dapat dari seorang di Madura, Jawa Timur. Pengakuan ini menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami berupaya untuk menelusuri pengakuan tersangka, untuk mengungkap tersangka yang ada di atasnya," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 13 miliar," lanjut dia.

 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved