Berita Jember

Satpol PP Tertibkan PKL Bandel yang Berjualan di Dalam Alun-Alun Jember

Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi di Alun-Alun Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima setiap malam

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
PENERTIBAN PKL - Satpol PP tertibkan PKL yang berjualan di dalam kawasan Alun-Alun Jember, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025) malam. Satpol PP mengarahkan PKL ini untuk berjualan di Jalan Kartini dekat Alun-alun Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi di Alun-Alun Jember, Jawa Timur, untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) setiap malam.

Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di ruang publik kawasan Bumi Pandalungan tersebut.

Kepala Satpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro mengatakan, ada sekira 20 PKL yang berhasil dicegah saat mereka mencoba masuk Alun-alun.

"Ada sebagian PKL mencoba melakukan aktivitas usahanya di alun-alun. Namun kami halau keluar alun-alun secara humanis," ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Satpol PP melakukan operasi besar-besaran di kawasan Alun-Alun Jember, kata dia, setiap malam hari dan hal itu berlangsung sejak 21 April 2025.

"Namun di hari kedua operasi, ada beberapa PKL yang masih bandel. Mereka berupaya berjualan di Area Alun-alun Jember," imbuhnya.

Bambang mengatakan PKL hanya boleh berjualan di sekitar Alun-Alun Jember, dengan memajang usahanya di sepanjang Jalan Kartini.

"Berjualan tetap di jalan Kartini, kalau sore sampe tengah malam. Ketika sudah pagi harus bersih kembali," tambahnya.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Bondowoso Kenakan Rompi Harian Surya dan Tribun Jatim Network

Menurutnya, hal itu untuk menata kembali Alun-Alun Jember sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami berharap para pedagang terus konsisten untuk mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Pemkab Jember mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini," ulas Bambang.

"Serta mengimbau para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disiapkan dan sesuai aturan," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved