Hendak Dipindah Tugas, Guru SMP Aniaya Kepala Sekolah, Ditabrak Motor, Dipukul, dan Disiram Miras

Pelaku merasa sakit hati setelah mendengar kabar bahwa dirinya akan dipindahkan ke sekolah lain.

Editor: Haorrahman
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra/M Rizki Wahyudi
KASUS PENGANIAYAAN - Kolase foto Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar dan pelaku RL. Seorang oknum guru berinisial RL di Kabupaten Kepahiang nekat menganiaya hingga menabrak kepala sekolah tempatnya mengajar, menggunakan sepeda motor. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Kepahiang – Seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang berinisial RL ditangkap oleh Satreskrim Polres Kepahiang, Bengkulu, Selasa (22/4/2025), setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kepala sekolah di tempatnya mengajar.

Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 21 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di Desa Tabat Saling, Kecamatan Tebat Karai. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, pelaku RL diduga dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah korban, hingga kepala sekolah terjatuh. 

Tak berhenti di situ, RL kemudian memukul korban sebanyak dua kali dan menyiramkan cairan alkohol ke wajahnya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka akibat insiden ini segera mendapatkan pertolongan dari rekan-rekannya dan dilarikan ke klinik terdekat untuk penanganan medis.

Baca juga: UPDATE Geliat Persija di Bursa Transfer, 2 Pemain Baru Kans Digaet, Carlos Pena Fix Didepak?

AKP Denyfita menjelaskan berdasarkan pengakuan awal, RL nekat melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati setelah mendengar kabar bahwa dirinya akan dipindahkan ke sekolah lain. Namun demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik tindakan tersebut.

"Motif pelaku ke petugas kita, tapi masih kita dalami," ujar AKP Denyfita.

Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. 

Baca juga: Jembatan Darurat Wonodadi Yang Putus Diterjang Banjir Dikebut Target Bisa Dilewati Akhir Mei 2025

Ia menilai bahwa persoalan antara guru dan kepala sekolah seharusnya bisa diselesaikan secara dialogis tanpa harus berujung pada kekerasan fisik.

"Kalau sudah penganiayaan seperti ini, ya saya rasa masuk ranah aparat penegak hukum," kata Hartono kepada TribunBengkulu.com.

Lebih lanjut, Hartono mengungkapkan bahwa RL sebelumnya pernah dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan untuk dilakukan mediasi. Ia juga menyebut bahwa laporan terkait sikap RL bukan hanya datang dari kepala sekolah saat ini, tetapi juga dari kepala sekolah sebelumnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved