Berita Situbondo
Penyedia Wifi Ilegal Marak, Anggota DPRD Situbondo Desak Ditertibkan
Anggota DPRD Situbondo menyoroti maraknya sambungan internet nirkabel (wifi) ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Anggota DPRD Situbondo menyoroti maraknya sambungan internet nirkabel (wifi) ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Sorotan ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Situbondo, Siswo Pranoto, Jumat (25/04/2025).
Menurutnya, saat ini keberadaan penyedia wifi ilegal sudah mulai merebak di sejumlah wilayah di Situbondo, seperti di Kecamatan Besuki, Suboh dan Mlandingan.
Untuk itu, anggota dewan dari Fraksi Golkar ini meminta agar Dinas Kominfo untuk segera mengambil langkah dan menindaklanjuti keberadaan wifi ilegal itu.
"Kami meminta Kominfo segera melaporkan pengusaha wifi yang ilegal itu," ujarnya.
Sebelumnya, lanjutnya, komisi III pernah turun di wilayah timur, namun sampai saat ini belum ada laporan yang siginifikan dari pihak Kominfo tersebut.
"Makanya kami ingin meminta konfirmasi dan meminta daftar dari Kominfo tentang wifi ilegal itu. Ada berapa (perusahaan) wifi yang legal dan tidak ilegal di Situbondo," katanya.
Baca juga: Ditpolairud Polda Jawa Timur Bongkar Penyulundupan Puluhan Sepeda Motor Gelap Lewat Kapal
Maraknya wifi ilegal itu, lanjutnya, akan berdampak pada pajak pendapatan daerah Kabupaten Situbondo.
"Sekarang kan kita menuju Situbondo naik kelas, paling tidak PAD harus naik," tukasnya.
Siswo menegaskan, pihaknya membutuhkan dukungan semua pihak untuk memberikan keterangan terkait wifi yang legal dan tidak ilegal, agar dilakukan pendataan secara menyeluruh di Kabupaten Situbondo
"Kalau itu ditertibkan, kami yakin PAD akan bertambah," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
| Sapi Milik Kiai di Situbondo Dijagal di Kandang, Pelaku Diduga Dua Orang |
|
|---|
| Pencurian Sapi Marak di Situbondo, Pelaku Jagal di Kandang dan Bawa Kabur Daging |
|
|---|
| Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Pantura Situbondo, Tiga Orang Tewas |
|
|---|
| Polres Situbondo Gagalkan Penjualan 4,5 Kg Bubuk Petasan, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| TMMD ke-127 di Situbondo Resmi Ditutup, Akses Jalan Baru Kini Bisa Dinikmati Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Anggota-dewan-Situbondo-SOROTI-wifi-ILEGAL.jpg)