May Day 2025

Hari Buruh 2025, Puluhan Warga Demo di depan Gedung DPRD Jember

Puluhan warga menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Jember, Jawa Timur dalam peringatan May Day 2025

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
UNJUK RASA - Puluhan warga demo di depan Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025). Mereka demo dalam perayaan May Day 2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Puluhan warga menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Jember, Jawa Timur dalam peringatan May Day 2025 alias Hari Buruh Internasional 2025, Kamis (1/5/2025).

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan ini menggelar demonstrasi bertajuk 'lawan militerisme dan oligarki wujudkan inklusifitas ketenagakerjaan'.

Selama aksi berlangsung, para demonstran membawa kertas karton bertuliskan 'lindungi hak buruh migran dan keluarga' serta 'May day bukan sekedar seremonial tapi seruan keadilan'.

Koordinator Aksi, Yulianata Lialubisma mengatakan, di momen kali ini penting bagi buruh di seluruh dunia, menyuarakan aspirasi dan menuntut hak-hak mereka. 

"Di Indonesia buruh masih menghadapi berbagai masalah, seperti upah yang rendah, kondisi kerja yang tidak aman dan hak-haknya tidak dihormati," ujarnya.

Menurutnya, persolan yang dihadapi buruh di Indonesia sangat kompleks, bahkan hak-hak mereka semakin tereduksi.

Baca juga: Hari Buruh, Bupati Lumajang Terima Laporan Penahanan Ijazah Pekerja dan Gaji Belum UMK

"Kabupaten Jember, terkenal sebagai wilayah agraris dengan pendapatan tertinggi bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, menjadikan Kabupaten Jember memiliki banyak buruh di sektor tersebut," kata perempuan yang akrab disapa Izul ini.

Namun Pemerintah Kabupaten Jember, kata dia, belum memberikan perlindungan terhadap para buruh di sektor pertanian, perkebunan, maupun sektor perikanan.

"Kondisi lainnya adalah diskriminasi upah terhadap buruh, sehingga memberikan gap kesenjangan yang semakin lebar," imbuhnya.

Di sisi lain, kata Izul, Kabupaten Jember juga menjadi penyumbang pekerja migran yang besar di Provinsi Jawa Timur.

"Keadaan ini tidak berbanding lurus dengan perlindungan dan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terhadap buruh migran, buruh tani, buruh rumah tangga, buruh kebun, buruh pabrik, buruh toko/restoran, buruh nelayan, buruh pergudangan dan lain-lain," ulasnya.

Izul menilai semakin termarginalkan posisi buruh, mengakibatkan proses pembangunan di Kabupaten Jember tidak akan pernah bermakna.

"Situasi hari ini, buruh industri masih diposisikan sebagai objek dari proses produksi, dan semakin dijauhkan hak-haknya sebagai pekerja," ungkapnya.

Oleh karena itu melalui aksi ini, kata Izul, massa meminta DPR RI dan Pemerintah Pusat segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

"Mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," pintanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved