Berita Jombang

Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas, Berikut Penjelasan PLN

Problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami seorang penjual gorengan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sudah selesai

Editor: Sri Wahyunik
Surya / Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN PLN - Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo saat dikonfirmasi awak media di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (1/5/2025). Tagihan belasan juta yang menjerat Masruroh sudah lunas. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JOMBANG - Problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami seorang penjual gorengan, Masruroh (61) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terjawab.

Ternyata, tagihan yang secara keseluruhan mencapai Rp 19 juta itu akhirnya lunas. Hal tersebut langsung dipastikan oleh pihak PLN

Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Meskipun begitu, pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut.

"Kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.

Baca juga: Pendaki Asal Jember yang Jatuh di Gunung Saeng Bondowoso Baru Pertama Kali Mendaki 

Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.

Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.

"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya.

Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat serta para pelanggan PLN untuk bisa lebih aman menggunakan listrik.

Diberitakan sebelumnya, Masruroh (61) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Anggit Puji Widodo/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved