Kamis, 11 Juni 2026

Berita Situbondo

Modus Gendam Mengincar Lansia: Seorang Wanita di Situbondo Kehilangan Perhiasan Emas

Kasus ini mencuat setelah informasinya menyebar luas melalui berbagai status WhatsApp warga dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Situbondo
KORBAN GENDAM: Diduga Jadi Korban Gendam, Perhiasan Emas 22 Gram Nenek Berusia 65 Tahun di Situbondo Raib 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo – Seorang wanita lanjut usia di Situbondo, Jawa Timur, menjadi korban  penipuan dengan modus gendam atau hipnotis. Kasus ini mencuat setelah informasinya menyebar luas melalui berbagai status WhatsApp warga dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, mengungkapkan polisi segera merespons laporan yang beredar sejak Kamis malam, 8 Mei 2025. Sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polsek Kapongan langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi korban.

"Korban diketahui bernama H. Jamaliah (63), warga Dusun Komerian Barat, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan," jelas Iptu Sutrisno, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Ipuk Fiestiandani, Sang Bunga Desa yang Majukan Wisata

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyamar sebagai petugas yang melakukan pendataan janda lansia dengan dalih akan memberikan bantuan berupa beras. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengikuti arahan pelaku, termasuk mengantar pelaku ke rumah tetangganya yang juga seorang janda lansia bernama Aryati.

“Pelaku menyuruh korban melepas seluruh perhiasannya dengan alasan untuk keperluan dokumentasi atau pemotretan,” ujar Sutrisno.

Baca juga: Pasca Kebakaran, Museum Angkut Kota Batu Tetap Buka Layani Wisatawan

Lebih lanjut, pelaku meminta korban menuliskan huruf-huruf alfabet di selembar kertas. Saat korban lengah, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan mengambil perhiasan emas milik korban yang tersimpan di atas kasur.

Setelah aksinya selesai, pelaku berpamitan dengan alasan akan menemui temannya. Ia sempat memberikan lima bungkus deterjen kepada korban sebelum meninggalkan lokasi dengan sepeda motor Yamaha NMAX.

Akibat kejadian ini, H. Jamaliah mengalami kerugian berupa tiga gelang emas masing-masing seberat 5 gram, 5 gram, dan 11 gram, serta satu kalung emas seberat 11 gram.

“Sebagai bagian dari proses penyelidikan, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bungkus deterjen dan amplop yang ditinggalkan pelaku,” tambahnya.

Iptu Sutrisno mengimbau masyarakat, khususnya para lansia, agar lebih waspada terhadap orang asing yang datang dengan modus memberikan bantuan.

Baca juga: 2.419 Tenaga Honorer Pemkab Situbondo Ikut Tes PPPK, Bupati Rio Beri Semangat

“Jika ada yang mengaku dari dinas atau instansi pemerintah dan menawarkan bantuan, jangan langsung percaya. Segera laporkan kepada RT, RW, perangkat desa, atau petugas Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat,” pungkasnya.

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved