Kecelakaan Jalur Pantura

Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban, Ayah Meninggal Dunia, Sang Anak Luka Berat

Jalur pantai utara (Pantura) Kabupaten Tuban kembali memakan korban jiwa. Kali ini, kecelakaan tragis terjadi di Desa Bogang, Kecamatan Jenu.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/muhammad nurkholis
KECELAKAAN: Kondisi kendaraan korban Lakalantas di jalur pantura Tuban tepatnya di Desa Bogang, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (12/5/2025). Dari kejadian ini seorang ayah meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan anaknya mengalami luka berat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tuban – Jalur pantai utara (Pantura) Kabupaten Tuban kembali memakan korban jiwa. Kali ini, kecelakaan tragis terjadi di Desa Bogang, Kecamatan Jenu, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan ayah dan anak yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah Khusaini Usaman (42), warga Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo. Sementara itu, putranya, M. Iltizam Aushofil Khasan (15), mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Baca juga: Pemkab Gratiskan Biaya Perawatan Korban Keracunan Massal di Selorejo Blitar

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, kecelakaan bermula saat korban dan anaknya melaju dari arah timur ke barat menggunakan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S 4046 GT. Di tengah perjalanan, Khusaini mencoba mendahului sebuah truk tronton, namun kehilangan kendali.

“Hendak mendahului, namun karena tidak bisa mengendalikan kemudi, korban akhirnya terjatuh,” ujar Iptu Eko, Selasa (13/5/2025).

Truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bernomor polisi W 8794 UD dan dikemudikan oleh Muliono (58), warga Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Persija Salah Satunya? 1 Bintang OTW Nganggur Dibidik Tim Liga 1, Marko Simic Kans Terganti

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Barang bukti yang kita amankan adalah kendaraan bermotor, STNK, dan SIM,” imbuh Eko.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Muhammad Nurkholis/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved