Kamis, 9 April 2026

Berita Jember

Polisi Amankan WNA Pakistan Spesialis Pencuri iPhone di Jember

Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menangkap dua warga berkenegaraan Pakistan karena diduga mencuri ponsel

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
PENCURIAN SMARTPHONE: Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra (nomor dua dari kanan) saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (13/5/2025). Dia paparkan WNA Pakistan mencuri iPhone di Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menangkap dua warga berkenegaraan Pakistan arena diduga mencuri ponsel.

Keduanya bernama Muhammad Said dan Muhammad Mustad, ditengarai mencuri iPhone di sebuah konter di Jalan Karimata, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, warga negara asing (WNA) tersebut mencuri dengan modus pura-pura beli sesuatu di konter.

"Awalnya dua WNA ini melakukan pencurian di konter Jember, tapi tidak berhasil. Namun aksinya terekam CCTV lokasi penjual ponsel" ujarnya, Selasa (13/5/2025)

Menurutnya, insiden itu membuat pemilik konter tersebut mengabarkan hal tesebut ke komunitas konter ponsel di Jember, agar berhati-hati saat melihat dua WNA itu.

"Akhirnya ketika hendak melakukan pencurian, warga Pakistan ini diamankan Satreskrim Polres Jember," ucap Bobby.

Bobby mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, dua WNA tersebut merupakan spesialis pencurian ponsel pintar jenis iPhone.

"Spesialis pencurian iPhone di Jawa-Bali, jadi selain di Jember pelaku juga melakukan pencurian dibeberapa tempat kawasan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," ungkapnya.

Baca juga: Video Pelecehan Jathil Reog Ponorogo Viral di Media Sosial Berujung Laporan Polisi

Bobby mengatakan saat ini perkara pencurian yang dilakukan WNA tersebut, ditangani Ditreskrim Pidana Umum Polda Jatim.

"Kedua tersangka sudah dibawa di Polda Jatim. Kami juga sudah melaporkan hal tersebut ke Dirjen Imigrasi, kasus kedua tersangka diinformasikan di Kedutaan Besar negara asal mereka," ulasnya.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, pelaku telah mencuri  di 21 tempat kejadian perkara.

"Baik di Jember, Jawa Tengah dan Bali. Sehingga kami serahkan ke Ditreskrimum untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved