Berita Situbondo

LMDH Situbondo Teken Kerjasama dengan Perhutani untuk Pupuk Bersubsidi

Para petani yang tergabung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur teken Kerjasama dengan Perhutani

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
MOU - Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Misbakhul Munir, saat menandatangani PKS dengan LMDH se-Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025). Para penggarap lahan di wilayah hutan itu akan mendapatkan bantuan pupuk subsidi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Para petani yang tergabung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Perhutani KPH Bondowoso, Kamis (15/05/2025).

Penandatangan kerja sama yang difasilitasi Pemkab Situbondo ini, berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo.

Bahkan dengan adanya PKS tersebut, para petani penggarap lahan milik perhutani ini bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Misbakhul Munir mengatakan, dengan adanya PKS ini merupakan salah satu syarat agar petani hutan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Alhamdulillah hari ini, Mas Bupati telah menfasilitasi Kerjasama atau PKS dengan para petani hutan di Situbondo," ujarnya.

Lahan yang dikerjasamakan dengan petani itu, kata Misbakhul, luasanya lahannya mencapai 200 hektare yang ada di Desa Baderan dan Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo.

"Ini masih ada dan nanti kita lanjutkan kerjasama dengan LMDH lainya di Situbondo ," katanya.

Baca juga: Idul Adha 2025, Kabupaten Banyuwangi Surplus Hewan Kurban

Selain para petani hutan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, lanjut Misbakhul, maka dapat mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahterah.

Dikatakan, ada seluas 30 hetare lahan hutan di Situbondo yang bisa digarap oleh masyatakat.

"10 hektarenya itu merupakan lahan produktif," tukasnya.

Untuk menggarap lahan hutam lindung maupun hutan produktif, sambungnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Di antaranya KTP, tergabung dikelompok tani LMDH dan diketahui kepala desa.

"Baru nanti kita ukur luas lahannya yang akan digarap petani itu," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan melalui perjanjian tersebut alokasi pupuk subsidi untuk petani bisa direalisasikan.

"Ini merupakan kabar baik untuk masyarakat petani hutan Kabupaten Situbondo, saat ini Desa Baderan dan Desa Tamankursi Kecamatan Sumbermalang untuk kebutuhan pupuk subsidinya bisa terpenuhi," kata Mas Bupati Rio.

Selain itu, Rio juga menyarankan agar petani hutan bisa memaksimalkan penggunaan pupuk bersubsidi tersebut dengan tidak hanya mengandalkan satu komoditas saja, melainkan harus melakukan sistem pertanian tumpang sari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved