Limbah Sandal Hotel Banyuwangi

DLH Banyuwangi Pernah Minta Hotel Ketapang Indah untuk Manfaatkan TPS3R Balak, Tapi Ditolak

Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi pernah meminta manajeman Hotel Ketapang Indah untuk bekerja sama dengan TPS3R Balak terkait pengelolan limbah

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sungai Watch
LIMBAH HOTEL - Ratusan pasang sandal hotel sekali pakai ditemukan dibuang di sebuah lahan bekas galian di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Sandal tersebut ditemukan oleh anggota Sungai Watch, kelompok yang berfokus pada kebersihan sungai dan sampah, saat menggelar aksi bersih-bersih sekitar dua pekan lalu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi pernah meminta manajeman Hotel Ketapang Indah untuk bekerja sama dengan TPS3R Balak terkait pengelolaan limbah.

Permintaan itu disampaikan saat TPS hasil kerja sama antara Pemkab Banyuwangi dan Pemerintah Norwegia itu pertama kali beroperasi pada 2023.

"Saat itu semua tempat usaha di Kalipuro kami datangi. Termasuk (Hotel) Ketapang Indah kami datangi untuk berlangganan di TPS Balak. Tapi ternyata tidak merespons," kata Handayani, Senin (19/5/2025).

DLH juga menanyakan soal pengelolaan limbah hotel di TPS tersebut. Kepada DLH saat itu, pihak hotel menyebut bahwa limbah hotel dikelola secara mandiri, bekerja sama pasukan kuning.

"Kami sudah sampaikan agar dicek dibuang ke mana (sampahnya). Mereka katakan dibuang di TPA Bulusan," lanjut dia.

Padahal, TPA Bulusan sudah tak beroperasi sejak 2018. Dengan demikian sejak tahun itu, TPA itu secara aturan sudah tak bisa dipakai untuk membuang limbah.

Handayani juga mengaku telah memberitahukan kepada manajemen hotel bahwa ada sanksi apabila limbah tempat usaha tak dikelola dengan baik.

Baca juga: Longsor Timpa Rumah Kades Ngebel Ponorogo, Empat Orang Terluka

Handayani menjelaskan, DLH telah memberikan teguran lisan kepada Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Jawa Timur, terkait temuan berkarung-karung limbah sandal hotel sekali pakai itu. 

"Apabila Hotel Ketapang Indah masih tidak mengelola sampahnya dengan baik, kami akan berikan sanksi lebih berat sesuai Perda 9/2013," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pasang sandal hotel sekali pakai yang diduga milik Hotel Ketapang Indah ditemukan dibuang di sebuah lahan bekas galian di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Sandal tersebut ditemukan oleh anggota Sungai Watch, kelompok yang berfokus pada kebersihan sungai dan sampah, saat menggelar aksi bersih-bersih sekitar dua pekan lalu.

Area Manager Sungai Watch Banyuwangi Suhardiyanto menjelaskan, limbah sandal hotel sekali pakai itu ditemukan saat tim membersihkan tumpukan sampah di salah satu area lahan kosong.

"Kami mencari lokasi tumpukan sampah, dan mendapat informasi bahwa di titik itu banyak sampah. Setelah tim bergerak di sana, ternyata di sana banyak ditemukan sampah itu (sandal sekali pakai)," kata Hari, sapaan akrabnya, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Limbah Sandal Sekali Pakai, DLH Banyuwangi Ancam Sanksi Hotel Ketapang Indah Jika Tak Benar Kelola

Sandal sekali pakai yang ditemukan berwarna putih dan memiliki tulisan "Ketapang Indah".

Lokasi lahan kosong itu juga tak jauh dari Hotel Ketapang Indah. Jaraknya hanya sekitar 3 kilometer (km). 

Hingga berita ini ditulis, Hotel Ketapang Indah belum memberikan keterangan terkait temuan limbah sandal sekali pakai tersebut. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved