Tuduh Punya Hubungan Gelap dengan Guru Lain, Kepala Sekolah di Jombang Dilaporkan ke Polisi 

Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang. 

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Anggit Puji Widodo
LAPOR POLISI - Tampak depan halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat konferensi pers dengan awak media, Senin (5/5/2025). Guru lansia di Jombang lapor polisi setelah dituduh punya hubungan gelap hingga dipukul kalender oleh kepala sekolah. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JOMBANG - Seorang guru perempuan di Kabupaten Jombang, SU (60), pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang melaporkan kepala sekolahnya, SYI yang juga wanita ke polisi.

Laporan tersebut atas dasar dugaan tidak penganiayaan, tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei lalu.

Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang

Setelah melaporkan kepala sekolah tersebut, SU dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Waktu itu, SU dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap.

Baca juga: Bobotoh Lega? Santer Kabar Dibidik Tim Liga Thailand, Kiper Asing Persib Bandung Sempat Beri 1 Tanda

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ucapnya, Selasa (20/5/2025).

Masih dari penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang di alamatkan ke dirinya oleh kepala sekolah itu tidak memiliki dasar apapun.

SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru guru lanjut usia (lansia) itu mendapatkan tindakan kasar. SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari oknum kepala sekolah.

"Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.

Baca juga: Sempat Punya Ambisi Treble, Inter Milan Kini Mati-matian Agar Tak Nirgelar di 2024/2025

Kejadian itu juga disaksikan oleh satu orang yakni DI yang waktu itu juga berada di dalam ruangan tersebut dan menyaksikan tindakan tak pantas yang diterima oleh SU.

"Setelah kepala sekolah memukul kepala saya, saya diusir keluar ruangan," ujarnya melanjutkan.

Pasca kejadian itu, SU merasa psikologis nya terguncang dan harga dirinya diinjak-injak. Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga terdorong untuk menuntut kepala sekolah ke jalur hukum.

Mengkonfirmasi laporan tersebut, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: Persija Gigit Jari Lagi? Usai 1 Nama Santer Out Hingga Ditolak Pilar Timnas, Incaran Kans Putar Arah

"Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," katanya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Anggit Puji Widodo/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved