Berita Banyuwangi

Penyelundup Sabu dalam Lontong Ke Lapas Banyuwangi Merupakan Residivis

Paket sabu-sabu itu rencananya ditujukan kepada AL, narapidana kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (20/5/2025). Seorang warga Banyuwangi diamankan setelah berupaya mengirim sabu-sabu dalam lontong. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Hendrik Rudi (35), tersangka kasus percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi bermodus lontong ternyata merupakan seorang residivis. Catatan polisi, ia pernah ditahan karena kasus narkoba.

"Tahun 2009, (tersangka) keluar dari penjara dalam kasus yang sama, yaitu kasus sabu-sabu," kata Kasatreskoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono, Rabu (21/5/2025).

Dalam kasus terbaru ini, tersangka Hendrik diketahui menyelundupkan belasan paket sabu-sabu dalam lontong. Paket itu rencananya ditujukan kepada AL, narapidana kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

Pihak lapas mendapati sebanyak 12 paket narkoba dalam potongan lontong ia tersangka bawa. Ternyata, paket itu bukan hanya berisi sabu-sabu.

Baca juga: Bek Jerman Dilirik Tim Liga Inggris, Inter Milan Bidik Bintang Chelsea Jadi Pengganti

"Untuk sabu-sabu, ada di sepuluh poket dengan berat keseluruhan kurang lebih 7,91 gram. Selain itu, ada juga dua poket berisi pil yang masing-masing berisi 5 butir," lanjut Nanang.

Polisi juga masih mendalami asal muasal barang haram tersebut. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi.

"Kalau nanti bisa mengembang, kami akan kembangkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendrik berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat jam besuk narapidana, Selasa (20/5/2025). Modusnya, Hendrik menyelipkan paket sabu-sabu di dalam lontong yang telah dipotong-potong.

Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh petugas jaga lapas. Petugas lapas menyerahkan Hendrik ke Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Enam Korban Hilang Tanah Longsor Masih Keluarga, Dua Penghuni Rumah Berhasil Selamat

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, Hendrik datang ke Lapas Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ramai-ramainnya layanan penitipan barang dan makanan serta jam besuk.

Hendrik datang untuk menitipkan barang dan makanan untuk salah satu narapidana narkotika berinisial AL (51). Ia membawa beberapa jenis makanan yang ditempatkan dalam keresek. Di antaranya dua wadah lontong.

Untuk mengelabuhi penjaga, ia sengaja telah mengiris-iris lontong tersebut. Paket kecil sabu-sabu ditempatkan di dalam beberapa potongan lontong.

"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas," kata Wayan.

Saat masuk pos pemeriksaan, gelagat Hendrik mencurigakan. Ia terkesan tidak tenang dan buru-buru ingin meninggalkan lapas. Gelagat itu membuat para petugas makin curiga dan secara detail memeriksa makanan yang ia bawa.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” tambahnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved