Haji 2025

Pemkab Lumajang Akan Anggaran untuk Petugas Haji Daerah Mulai 2026

Selama ini petugas yang dikirim untuk membantu pelayanan jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci harus menanggung seluruh biaya secara mandiri.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwi WIcaksono
BERANGKAT: Calon jemaah haji asal Kabupaten Lumajang yang tergabung dengan kloter 83 diberangkatkan secara simbolis di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mulai mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan petugas haji daerah pada tahun 2026. Selama ini, para petugas yang dikirim untuk membantu pelayanan jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci harus menanggung seluruh biaya secara mandiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengakui bahwa pemerintah daerah belum pernah menganggarkan dana untuk kebutuhan ini sebelumnya. Namun setelah mengetahui bahwa penugasan petugas haji daerah merupakan bagian dari program lama yang seharusnya mendapat dukungan anggaran, pihaknya berencana melakukan perubahan pada tahun anggaran mendatang.

Baca juga: Sinyal Manuver Transfer Inter Milan, Lima Pemain Beda Posisi Kans Direkut, Ada Bintang Man United

"Kami akan menganggarkannya pada tahun 2026. Sejauh ini kami baru mengetahui adanya ketentuan bahwa petugas haji daerah ini sebenarnya adalah program lama," ujar Agus, Minggu (25/6/2025).

Menurutnya besaran anggaran yang akan disiapkan masih dalam tahap pembahasan, karena perlu disesuaikan dengan jumlah kebutuhan petugas haji dari Lumajang ke depan. 

"Sebelumnya memang kami belum pernah menganggarkan," tambah Agus.

Untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, tercatat ada tiga petugas haji daerah yang diberangkatkan dari Lumajang. Namun sebenarnya ada empat orang yang terpilih, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang. Satu orang batal berangkat karena tidak bersedia menanggung biaya pribadi selama bertugas di Arab Saudi.

Baca juga: Unitri Malang Wisuda Ratusan Mahasiswa, Rektor Dorong Lulusan Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Kepala Kemenag Lumajang, Faisol, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tugas Kemenag adalah melakukan seleksi dan menyerahkan nama-nama petugas kepada pemerintah daerah. Sementara soal pembiayaan, itu menjadi wewenang masing-masing pemda.

"Untuk hal ini, tugas kami melakukan skrining. Setelah terpilih, nama-namanya kami serahkan ke pemerintah daerah. Secara kewenangan mereka (pemkab) bisa membiayai. Namun di daerah lain banyak juga yang membayar secara mandiri," jelas Faisol.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved