Haji 2025
Pemkab Lumajang Akan Anggaran untuk Petugas Haji Daerah Mulai 2026
Selama ini petugas yang dikirim untuk membantu pelayanan jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci harus menanggung seluruh biaya secara mandiri.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mulai mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan petugas haji daerah pada tahun 2026. Selama ini, para petugas yang dikirim untuk membantu pelayanan jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci harus menanggung seluruh biaya secara mandiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengakui bahwa pemerintah daerah belum pernah menganggarkan dana untuk kebutuhan ini sebelumnya. Namun setelah mengetahui bahwa penugasan petugas haji daerah merupakan bagian dari program lama yang seharusnya mendapat dukungan anggaran, pihaknya berencana melakukan perubahan pada tahun anggaran mendatang.
Baca juga: Sinyal Manuver Transfer Inter Milan, Lima Pemain Beda Posisi Kans Direkut, Ada Bintang Man United
"Kami akan menganggarkannya pada tahun 2026. Sejauh ini kami baru mengetahui adanya ketentuan bahwa petugas haji daerah ini sebenarnya adalah program lama," ujar Agus, Minggu (25/6/2025).
Menurutnya besaran anggaran yang akan disiapkan masih dalam tahap pembahasan, karena perlu disesuaikan dengan jumlah kebutuhan petugas haji dari Lumajang ke depan.
"Sebelumnya memang kami belum pernah menganggarkan," tambah Agus.
Untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, tercatat ada tiga petugas haji daerah yang diberangkatkan dari Lumajang. Namun sebenarnya ada empat orang yang terpilih, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang. Satu orang batal berangkat karena tidak bersedia menanggung biaya pribadi selama bertugas di Arab Saudi.
Baca juga: Unitri Malang Wisuda Ratusan Mahasiswa, Rektor Dorong Lulusan Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Kepala Kemenag Lumajang, Faisol, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tugas Kemenag adalah melakukan seleksi dan menyerahkan nama-nama petugas kepada pemerintah daerah. Sementara soal pembiayaan, itu menjadi wewenang masing-masing pemda.
"Untuk hal ini, tugas kami melakukan skrining. Setelah terpilih, nama-namanya kami serahkan ke pemerintah daerah. Secara kewenangan mereka (pemkab) bisa membiayai. Namun di daerah lain banyak juga yang membayar secara mandiri," jelas Faisol.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Masih Dirawat dan Satu Hilang, 7 Jemaah Haji Asal Jatim Belum Bisa Pulang dari Arab Saudi |
![]() |
---|
Kloter 97 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Debarkasi Surabaya, 107 Orang Meninggal Selama Haji 2025 |
![]() |
---|
Jemaah Haji NTT Senang Bisa Pulang Kampung, Akibat Bandara Tutup Tertahan 4 Hari di Surabaya |
![]() |
---|
Bayi Jemaah Haji Haji Lumajang Belum Bisa Pulang ke Tanah Air, Masih Pemantauan di RS Mekkah |
![]() |
---|
Lima Jemaah Haji 2025 Debarkasi Surabaya Meninggal di Pesawat, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.