Akun FB Cinta Sedarah

Bejat, Motif Admin Grup Facebook Cinta Sedarah yang ditangkap Polres Gresik

Terungkap motif admin grup Facebook Cinta Sedarah yang ditangkap Polres Gresik, Jawa Timur, yang meresahkan warga

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Willy Abraham
ADMIN CINTA SEDARAH - Admin grup Facebook Cinta Sedarah yang diamankan Satreskrim Polres Gresik. Admin Grup ini merupakan warga Provinsi Bali, yang dilaporkan oleh warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Terungkap motif admin grup Facebook Cinta Sedarah yang ditangkap Polres Gresik.

Peran sebagai admin grup ini cukup vital dalam mengolah konten perilaku seks menyimpang.

Pelaku yang berinisial IDG (44) itu ditangkap Polres Gresik saat berada di sebuah warung kopi di Denpasar, Provinsi Bali.

Grup Facebook Cinta Sedarah yang dikelolanya diikuti 32 ribu orang. Selama tiga tahun, jumlah pengikut terus meningkat.

IDG warga Bali ini merupakan pemandu wisata. Dia dilaporkan sejumlah warga Gresik yang resah dan khawatir terhadap keberadaan grup dengan tujuan seks memyimpang tersebut.

 Apalagi unggahannya, menciptakan fantasi seks dengan anggota keluarga sendiri.

Nama grup sempat dirubah menjadi Suka Duka, untuk mengelabui petugas karena susah terlanjur viral.

Baca juga: Berangkatkan 917 CJH Pasuruan, Bupati Mas Rusdi Beri Pesan Saling Bantu Saat di Tanah Suci

"Melibatkan hubungan sedarah atau inses. Memakai fantasi ikatan keluarga sedarah seperti ayah, ibu atau anak. Yang mana akibat dari grup ini banyak merugikan masyarakat dan meresahkan masyarakat, berdasarkan laporam kami terima, kami mengamankan seorang tersangka," ucap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (26/5/2025).

Peran tersangka adalah admin yang membuat Grup Facebook Cinta Sedarah dan yang menerima anggota yang mau bergabung di grup itu

"Peran tersangka ini admin grup dan yang memilih anggota yang bisa memposting dan memilah di grup itu," tambahnya.

Adapun motif tersangka sendiri adalah mengumpulkan anggota grup yang mempunyai fantasi hubungan sedarah atau fantasi berhubungan dengan keluarga.

"Mereka mengumpulkan kesamaan fantasi yang sama dan dikumpulkan menjadi suatu grup tersebut," ungkapnya.

Terkait ancaman hukuman tersangka, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikan lebih lanjut.

"Nanti kami sampaikan saat rilis di Polda Jatim. Saat ini masih pendalaman terkait peran dan juga pasal, dan lain-lain. Ini juga akan kami kembangkan," imbuhnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved